PURWOKERTO - Gerakan Bersama Usut Korupsi (Gebuk) Banyumas yang merupakan gabungan dari 15 LSM dan Ormas gelar aksi demonstrasi di depan kantor DPRD Banyumas.
Edo Damaraji, Korlap Aksi mengatakan, dilakukannya aksi dengan berbagai tuntutan.
https://radarbanyumas.co.id/pidsus-kejari-purwokerto-lembur-periksa-50-saksi-ungkap-dugaan-korupsi-program-jaringan-pengaman-bantuan-sosial-di-banyumas/
"Pertama mendukung dan mengawal sepenuhnya proses hukum terhadap indikasi penyelewangan penyaluran BPNT yang saat ini tengah ditangani oleh Polda Jawa Tengah," katanya kepada Radarbanyumas.co.id, Rabu (28/4)
Kemudian, yang kedua ialah mendesak kepada Polri dan pemerintah Kabupaten Banyumas untuk menyeret di pengadilan, semua pihak tanpa terkecuali yang terlibat baik secara langsung maupun tidak langsung atas kasus indikasi kasus korupsi itu.
"Ini spontanitas, yang paling penting adalah masih ada sebagaian masyarakat di Banyumas yang peduli terhadap indikasi korupsi di Banyumas," tambahnya
Tuntutan ketiga, memberikan keterangan pers perihal perkembangan proses hukum korupsi bansos itu, dan keempat, mengajak seluruh komponen masyarakat di kabupaten Banyumas ikut serta berperan aktif dalam mengawasi dan melaporkan segala bentuk indikasi penyelewangan penyaluran bansos kepada warga miskin.
"Setelah ini, nanti akan ada perwakilan dari kami yang ke Polda," terangnya.
Dari pantauan Radarbanyumas.co.id, aksi berjalan dengan damai, dan setelah orasi selama 1 jam, 3 orang perwakilan dari massa aksi kemudian menyerahkan pernyataan sikap kepada Pemkab Banyumas. (win)