BANYUMAS MELAWAN : Pengguna jalan melintas Jalan Mangunjaya, Purwokerto dengan latar dinding Mural bertuliskan "Banyumas Melawan COVID-19". Kesadaran masyarakat untuk menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah masih minim. (DIMAS PRABOWO/RADAR BANYUMAS) PURWOKERTO-Upaya pencegahan Covid-19 di Kabupaten Banyumas bakal dituangkan dalam Peraturan Daerah (Perda). Termasuk kebijakan mengenai wajib menggunakan masker bagi masyarakat. Saat ini baik eksekutif maupun legislatif, masih melakukan pembahasan mengenai Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Menular di Kabupaten Banyumas. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyumas dr. Budhi Setiawan mengatakan, dalam peraturan tersebut juag diatur terkait sanksi denda bagi yang tidak mengenakan masker, yakni sebesar Rp 20.000. Denda tersebut nantinya akan digunakan untuk membeli keperluan penanganan Covid-19. "Ini Perda darurat. Kita buat dan kaji bersama dengan eksekutif kemudian dilanjutkan ke provinsi dan kita daftarkan nomor regristrasinya," katanya. Perda ini dimaksudkan untuk mendisiplinkan masyarakat. Selama ini Budhi, melihat masyarakat masih banyak yang belum disiplin dengan kebijakan mmegenakan masker, menjaga jarak satu sama lain. Baca Juga: Bilik Sterilisasi Tidak Berfungsi Maksimal Harga Daging Ayam Mulai Normal "Salah satunya itu. Dan mengikat semua. Pengamatan kami masih ada yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas," jelasnya. Dia menambahkan, masyarakat perlu kedisiplinan total. Terkait pengunaan masker dia menjelaskan, dapat mencegah penularan virus sebesar 70 persen. "Akan kita bagikan masker dalam jumlah yang cukup besar. Jumlahnya 1 sampai 2 juta," imbuhnya. Bupati Banyumas, Ir Achmad Husein mengatakan, Perda ini dibuat bukan hanya mengatur terkait masker. "Iya akan di-Perda-kan. Tapi bukan hanya masker, melainkan untuk hal-hal penting lainnya yang berkaitan dengan penyakit menular," katanya. (aam/bay)
Perda Penanganan Covid-19 Mendesak Dibahas
Kamis 09-04-2020,08:18 WIB
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 25-05-2026,17:42 WIB
Jelang Idhul Adha, Dinas Pertanian Cilacap Perketat Pemeriksaan Hewan Kurban
Senin 25-05-2026,16:35 WIB
Diduga Regulator Gas Bocor, Rumah Warga di Cilacap Utara Alami Kebakaran
Senin 25-05-2026,19:19 WIB
Ratusan Mahasiswa Ramaikan Lomba Menulis Artikel Tentang Program Pemprov Jateng, Inilah Daftar Juaranya
Senin 25-05-2026,16:08 WIB
Banyumas Masuk 3 Besar Penyalahgunaan Obat Terlarang di Jateng
Senin 25-05-2026,18:53 WIB
Banyak LPJU Jalur Wisata Mati, Dinhub Purbalingga Temukan 301 Titik Penerangan
Terkini
Selasa 26-05-2026,15:44 WIB
UMP Gelar Pelatihan Digital Marketing dan Manajemen Keuangan untuk Perkuat UMKM
Selasa 26-05-2026,15:21 WIB
Desain Makin Modern, Suzuki NEX II Jadi Motor Matic Rebut Banyak Perhatian
Selasa 26-05-2026,13:27 WIB
UT Purwokerto Jadi Solusi Kuliah Fleksibel untuk Pekerja dan Ibu Rumah Tangga
Selasa 26-05-2026,11:34 WIB
Persibangga Purbalingga Hadapi Sylva Kalteng FC di Laga Pertama Grup D Liga 4 Putaran Nasional 2026
Selasa 26-05-2026,11:21 WIB