BANYUMAS MELAWAN : Pengguna jalan melintas Jalan Mangunjaya, Purwokerto dengan latar dinding Mural bertuliskan "Banyumas Melawan COVID-19". Kesadaran masyarakat untuk menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah masih minim. (DIMAS PRABOWO/RADAR BANYUMAS) PURWOKERTO-Upaya pencegahan Covid-19 di Kabupaten Banyumas bakal dituangkan dalam Peraturan Daerah (Perda). Termasuk kebijakan mengenai wajib menggunakan masker bagi masyarakat. Saat ini baik eksekutif maupun legislatif, masih melakukan pembahasan mengenai Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Menular di Kabupaten Banyumas. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyumas dr. Budhi Setiawan mengatakan, dalam peraturan tersebut juag diatur terkait sanksi denda bagi yang tidak mengenakan masker, yakni sebesar Rp 20.000. Denda tersebut nantinya akan digunakan untuk membeli keperluan penanganan Covid-19. "Ini Perda darurat. Kita buat dan kaji bersama dengan eksekutif kemudian dilanjutkan ke provinsi dan kita daftarkan nomor regristrasinya," katanya. Perda ini dimaksudkan untuk mendisiplinkan masyarakat. Selama ini Budhi, melihat masyarakat masih banyak yang belum disiplin dengan kebijakan mmegenakan masker, menjaga jarak satu sama lain. Baca Juga: Bilik Sterilisasi Tidak Berfungsi Maksimal Harga Daging Ayam Mulai Normal "Salah satunya itu. Dan mengikat semua. Pengamatan kami masih ada yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas," jelasnya. Dia menambahkan, masyarakat perlu kedisiplinan total. Terkait pengunaan masker dia menjelaskan, dapat mencegah penularan virus sebesar 70 persen. "Akan kita bagikan masker dalam jumlah yang cukup besar. Jumlahnya 1 sampai 2 juta," imbuhnya. Bupati Banyumas, Ir Achmad Husein mengatakan, Perda ini dibuat bukan hanya mengatur terkait masker. "Iya akan di-Perda-kan. Tapi bukan hanya masker, melainkan untuk hal-hal penting lainnya yang berkaitan dengan penyakit menular," katanya. (aam/bay)
Perda Penanganan Covid-19 Mendesak Dibahas
Kamis 09-04-2020,08:18 WIB
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 17-09-2026,09:38 WIB
Menjaga Mutu Pembelajaran dari Ruang Tutorial, UT Purwokerto Seleksi Calon Tutor TTM dan Tuweb
Kamis 17-09-2026,11:30 WIB
Pembakaran Jerami Dikeluhkan Warga, DPPP Purbalingga Sarankan Petani Olah Jadi Kompos
Kamis 17-09-2026,16:30 WIB
Kepala SMP Mutu Plus Cilacap Bawa Inspirasi Pendidikan dari China
Kamis 17-09-2026,18:21 WIB
Scoopy Terbaru 2026, Retro Modern Tapi Super Lincah di Kota
Kamis 17-09-2026,15:11 WIB
Trans Banyumas Kembali Mengaspal Besok, Seluruh Koridor Beroperasi
Terkini
Kamis 17-09-2026,19:38 WIB
Hadir di Acara BI Sulut, Dahlan Iskan Dorong Pengusaha Lokal Fokus Tingkatkan Kapasitas Produksi
Kamis 17-09-2026,18:21 WIB
Scoopy Terbaru 2026, Retro Modern Tapi Super Lincah di Kota
Kamis 17-09-2026,17:31 WIB
Perkuat Kemitraan dalam Kegiatan PkM , UT Purwokerto Mendorong Kegiatan Budidaya Ikan Bioflok
Kamis 17-09-2026,17:28 WIB
300 Siswa dari 30 SMA Ikuti Lomba MAPSI di SMAN 1 Sidareja
Kamis 17-09-2026,16:51 WIB