Berdialog
PURWOKERTO-Ratusan warga desa Patikraja, Senin (30/12), mendatangani Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Banyumas. Mereka menyampaikan tuntutan agar bangunan jembatan yang menutup akses jalan warga RW 1 dan 2 Patikraja di Pasar Patikraja dibongkar.
Waluyo Sejati, Perwakilan warga RW 1 dan 2 Desa Patikraja mengatakan, keberadaan bangunan merugikan karena menggangu akses jalan sehari-hari.
"Tuntutan, intinya, bangunan harus dibongkar. Karena itu bangunan telah menutup jalan kami, jalan satu-satunya akses tambangan," ucapnya.
https://radarbanyumas.co.id/buniayu-hidupkan-kembali-sektor-perikanan/
https://radarbanyumas.co.id/pensiun-dunia-politik-tridianto-kembangkan-kopi/
Waluyo melanjutkan, warga desa Patikraja tidak pernah diberikan sosialisasi atau duduk bersama terkait pembangunan jembatan tersebut.
"Itu satu-satunya akses jalan menuju kami, Monggo itu kalau pagi digunakan aktivitas jual beli, tapi siang kembali difungsikan kembali jadi jalan," ungkapnya.
Sebelumnya, pihaknya telah melakukan mediasi dan mulai menemui titik temu. Mediasi sebelumnya sudah menghasilkan kesepakatan bahwa bangunan akan dibongkar.
"Tanggal 29 Agustus melakukan mediasi di kecamatan. Di situ dihadiri tim dari kabupaten ada dinas perizinan, Kabag hukum. Mediasi disitu menggagalkan mediasi sebelumnya yang sudah ada kesanggupan dari kades untuk membongkar dengan jeda waktu 30 hari, plus ditandatangani dan disaksikan semua unsur Muspika," jelasnya.
Ketua DPRD Kabupaten Banyumas dr Budhi Setiawan yang menerima perwakilan Desa Patikraja untuk audiensi mengatakan, para warga tetap berkepala dingin dan jangan emosi. Dan jangan dijadikan persoalan ini untuk saling membenci satu sama lain. (aam)