JAKARTA - PPKM level 3 yang akan diberlakukan pemerintah di seluruh Indonesia pada 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022 berdampak ke dunia pendidikan.
Hal ini sebagaimana tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
Sejumlah pengetatan ilakukan untuk mencegah terjadinya lonjakan kasus Covid-19. Salah satunya, sekolah tidak diliburkan pada perayaan Natal dan Tahun Baru.
"Melakukan imbauan kepada sekolah, tidak meliburkan secara khusus pada periode libur Nataru," kata Mendagri, Tito Karnavian, Rabu (24/11).
Pemerintah juga meminta kepada pihak sekolah agar pembagikan rapot semester 1 bagi para pelajar dilakukan pada Januari 2022. "Pembagian rapot semester 1 pada bulan Januari 2022," tulis Tito.
Selain itu, aturan ini juga melakukan pengetatan atau pemberlakukan PPKM Level 3 pada acara pernikahan dan acara sejenisnya. Serta meniadakan kegiatan seni budaya dan olahraga pada 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022.
"Menutup semua alun-alun pada 31 Desember 2021 sampai dengan 1 Januari 2022. Melakukan rekayasa dan antisipasi aktivitas pedagang kaki lima di pusat keramaian agar tetap dapat menjaga jarak antar pedagang dan pembeli," Tito menandaskan.
Pemerintah pun melarang cuti bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Republik Indonesia (POLRI), Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan karyawan swasta selama periode libur Nataru.
"Imbauan kepada pekerja/buruh untuk menunda pengambilan cuti setelah periode libur Nataru," kata Tito.
Masyarakat juga diimbau tidak melakukan mudik sepanjang periode libur Nataru. Apabila terdapat pelanggaran, maka dilakukan pemberian sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Imbauan bagi masyarakat untuk tidak berpergian, tidak pulang kampung dengan tujuan yang tidak primer/tidak penting/tidak mendesak,” tulis Tito.
Pemerintah juga akan mengetatkan pelaku perjalanan masuk dari luar negeri termasuk pekerja migran Indonesia sebagai antisipasi tradisi mudik Nataru. Bahkan, akan melaksanakan pengetatan dan pengawasan protokol kesehatan di tiga tempat.
Pertama, gereja/tempat yang difungsikan sebagai tempat ibadah pada saat perayaan Natal Tahun 2021. Kedua tempat perbelanjaan. Ketiga, tempat wisata lokal.
"Hal ini dilakukan dengan memberlakukan kebijakan sesuai pada Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3," tutup Tito.
https://radarbanyumas.co.id/20-daerah-hentikan-ptm-terbatas/
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito menjelaskan, pada prinsipnya PPKM level 3 menaungi berbagai macam penerapan protokol kesehatan.
Hal ini dilakukan demi menjaga agar aktivitas masyarakat dilakukan dengan hati-hati dengan penerapan 3M, skrining kesehatan, pengaturan mobilitas dan lain-lain.
"Periode Nataru memiliki resiko terjadinya peningkatan kasus akibat kecenderungan aktivitas sosial masyarakat yang meningkat. Maka dari itu, perlu dilakukan penyamaan level PPKM secara serentak agar kegiatan sosial masyarakat dapat berlangsung aman Covid-19," kata Wiku, Rabu (24/11).
Disamping itu, Pemerintah juga mengimbau agar semua lapisan masyarakat mendukung upaya penanganan pandemi dengan turut menjaga kondisi yang tengah terkendali. Utamanya bersama bahu membahu mencegah lonjakan kasus di periode Natal dan Tahun Baru.
Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat mengatakan keberhasilan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 di akhir tahun sangat tergantung kesiapan pemerintah daerah (pemda) dan masyarakat.
Mencegah kerumunan, pengaturan mobilitas orang dan disiplin protokol kesehatan harus dilakukan jelang Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 untuk menghindari potensi penyebaran Covid-19.
"Kebijakan PPKM level 3 di seluruh tanah air yang direncanakan pemerintah merupakan upaya agar seluruh provinsi di Indonesia tetap melakukan pengendalian Covid-19 meski pada suasana Natal 2021 dan Tahun Baru 2022," ujar Lestari kepada wartawan, Rabu (24/11).
Menurut Lestari, kebijakan pengendalian Covid-19 jelang masa libur akhir tahun telah ditetapkan, realisasinya akan sangat bergantung pada pelaksanaan oleh para pemangku kepentingan dan masyarakat di setiap daerah.
"Konsistensi para pemangku kepentingan di setiap daerah dalam menerapkan kebijakan tersebut dengan benar sangat menentukan tingkat penularan Covid-19 di akhir tahun ini," katanya.
Pengalaman membuktikan setiap masa liburan terjadi mobilitas masyarakat, yang menyebabkan lonjakan penularan Covid-19 di tanah air beberapa pekan setelahnya.
Di sisi lain Lestari menuturkan, pemahaman masyarakat tehadap strategi pengendalian penyebaran Covid-19 yang diterapkan pemerintah juga sangat penting.
"Tanpa kerja sama yang baik antara para pemangku kepentingan dan masyarakat di setiap daerah dalam menerapkan kabijakan itu sulit untuk mendapatkan hasil yang baik," ungkapnya.
Karena itu, dia mengatakan kesiapan para pemangku kepentingan dan masyarakat dalam melaksanakan kebijakan PPKM level 3 di masa Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, sangat penting.
"Sehingga pada saat kebijakan tersebut berlaku, pelaksanaan di lapangan bisa efektif mengendalikan penyebaran Covid-19 di tanah air," tuturnya.
Mobilitas Meningkat
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengaku, saat ini mobilitas dan aktivitas masyarakat kembali meningkat seiring dengan pelonggaran kebijakan pembatasan dan kasus penularan Covid-19 yang sudah menurun.
Menurutnya, program vaksinasi menjadi salah satu kunci dan sangat penting intuk mengakhiri pandemi menjadi endemi. Per 23 November 2021 pemerintah telah menyuntikkan sebanyak 226 juta dosis vaksin Covid-19 kepada masyarakat.
"Dosis pertama 65 persen dan dosis kedua 43 persen," kata Jokowi dalam Pertemuan Tahunan Bank Indonesia 2021 secara virtual, Rabu (24/11).
Jokowi mensyukuri atas pencapaian program vaksinasi tersebut karena hingga saat ini masih banyak negara yang terkendala untuk proses vaksinasi. Dirinya pun menargetkan hingga akhir tahun 290 juta dosis vaksin sudah disuntikkan ke masyarakat.
Rasa syukur atas pencapaian pengendalian Covid-19, kata Jokowi, jauh lebih baik dibandingkan pada bulan Juli 2021 yang mana Indonesia berada di angka 56 ribu kasus harian. "Bapak ibu kalau datang ke rumah sakit atau melihat kondisi wisma atlet, itu BOR nya sangat tinggi di atas 90 persen," ungkapnya.
Sementara, jika dilihat pada pencapaian per 23 November 2021 kasus harian sudah di angka 394 kasus per hari. Sehingga, pemerintah berupaya untuk mendorong proses vaksinasi dan akhir tahun agar memenuhi target vaksinasi sebanyak 280 juta – 290 juta dosis.
Jokowi menyampaikan, selama 1,5 tahun ini berbagai negara hanya berfokus pada urusan kesehatan dan vaksinasi. Namun setelahnya terjadi kelangkaan energi, kontainer, inflasi yang naik dan ini akan berdampak pada konsumen.
Jokowi mengaku bangga terhadap pencapaian pengendalian Covid-19 di Indonesia yang tercermin dari angka pertumbuhan ekonomi kuartal II 2021 yang berada di level 7,07 persen meskipun pada kuartal III di level 3,51 persen.
"Karena kita ada PPKM darurat satu bulan penuh kita rem total karena masuknya varian delta yang tidak disangka," pungkasnya. (jpc)