GRAFIS
PURWOKERTO-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banyumas memetakan setidaknya ada 197 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang rawan money politic atau politik uang. Bahkan, Bawaslu Banyumas menyebut praktik pemberian uang selama masa kampanye di Banyumas cukup tinggi.
"Ada praktik pemberian uang atau barang di sekitar TPS. Dari data yang kita input dari PTPS dan PPD ada 197 lokasi TPS. TPS yang pernah ditemukan praktik pemberian uang pada masa kampanye," kata Yon Daryono, Anggota Bawaslu Banyumas, Jum'at (12/4) dalam apel siaga rangkaian persiapan menghadapi pemungutan dan penghitungan suara di Alun-alun Purwokerto.
Dikatakan Yon, munculnya kerawanan politik uang ini juga disebabkan karena SK Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait larangan pemberian uang transport dan konsumsi peserta kampanye baru di keluarkan beberapa bulan terakhir. Sementara, pada masa awal kampanye KPU belum mengeluarkan SK dan pemberian uang masih diperbolehkan.
"Sehingga menyebabkan banyak peserta pemilu, pelaksana ataupun tim kampanye yang memberikan uang kepada pseserta," kata dia.
Dijelaskannya, daerah yang memiliki TPS rawan politik uang ini diantaranya Cilongok, Purwokerto Selatan, dan Sumbang. Cilongok menjadi daerah yang rawan karena memiliki jumlah TPS yang banyak yaitu 375 TPS.
"Purwokerto Selatan juga tinggi, karena di satu kelurahan terdapat 50 TPS," katanya.
Di Sumbang, lanjutnya, banyak tokoh politik sehingga dinamikanya cukup keras.
Menyikapi hal ini, Bawaslu mengerahkan seluruh jajarannya melakukan patroli di hari tenang mulai 14 hingga 16 April mendatang.
Sementara itu, anggota Bawaslu Kabupaten Banyumas Asep Henry Habibulloh mengatakan, apel siaga diikuti 670 jajaran pengawas dari Bawaslu Kabupaten hingga PTPS. Hal ini untuk menyiapkan pengawas dengan agenda patroli pengawasan.
"Dalam partoli nanti kita kerahkan 5.437 PTPS, 331 PPD, dan 81 Panwascam untuk mengawasi di masa tenang full 24 jam," katanya.
Secara teknis, pengawas akan dibagi tiga shift. Dimulai dari shift pertama pukul 08.00 hingga 16.00, dilanjutkan, shift kedua pukul 16.00 hingha 00.00, dan shift ketiga pukul 00.00 hingga 08.00. Patroli ini, jelas dia, untuk mencegah money politic.
"Berbagai survey dan pengalaman Pilkada, dari data Bawaslu Jateng, Banyumas masuk potensi pelanggaran tertinggi di Jateng, ini menjadi PR dan tantangan kita," jelas Asep.
Tak hanya mencegah money politic, patroli juga dilakukan untuk mencegah kegiatan kampanye ataupun masih ada APK yang terpasang, serta pencegahan pelanggaran lainnya.
Menurutnya, money politik terjadi di ruang tertutup. Sehingga pendekatannya tidak bisa hanya melalui pendekatan hukum, tapi juga melalui sosial budaya.
Seperti patroli ini. Melalui patroli pengawasan, Bawaslu jiga mengajak semua lapisan masyarakat agar mempersempit ruang pelanggaran.
Sementara itu, ketua Bawaslu kabupaten Banyumas Miftahudin menjelaskan, dalam patroli nanti seluruh jajaran pengawas akan dibantu stakeholder. Yaitu Satpol PP, Kepolisian, dan TNI.
"Fokus utamanya melaksanakan pencegahan upaya praktik politik uang. Karena ini berpotensi dilakukan semua pihak yang berkepentingan," pungkasnya. (ing/ttg)