Dibagi 6 Titik, Retribusi Parkir Alun-alun Digenjot

Selasa 12-03-2019,11:12 WIB

PARKIR : Kendaraan terparkir di zona parkir Alun-alun Purwokerto, Senin (11/3) DIMAS PRABOWO/RADAR BANYUMAS PURWOKERTO - Dinas Perhubungan (Dinhub) Banyumas berencana menaikkan target retribusi di wilayah Alun-alun Purwokerto. Hal ini dilakukan karena Alun-alun dinilai menjadi salah satu lokasi yang berpotensi karena kerap dikunjungi masyarakat. "Rencananya kita naikkan dari semula Rp 2 juta setiap bulannya menjadi Rp 4,2 juta. Angka tersebut sudah kami pertimbangkan dan para pengelola parkir juga sanggup untuk naik," kata Hermawan, Plt Kabid Prasarana Lalu Lintas Dinhub Kabupaten Banyumas Lebih lanjut, untuk pembayaran retribusi diserahkan langsung ke Dinhub paling lambat tanggal 5 setiap bulannnya. Jika tidak dapat mencapai target angka retribusi yang telah dicanangkan akan ada sanksi. "Kita akan panggil pengelola parkirnya. Kami juga tengah mengusahakan untuk membayar retribusi melalui rekening, jadi kami terima bukti pembayaran saja," pungkasnya. Untuk menunjang pencapaian target retribusi tersebut, Dinhub saat ini juga tengah melakukan pemetaan zona parkir di beberapa titik parkir, salah satunya adalah Alun-alun Purwokerto. Dari hasil pemetaan tersebut alun-alun nantinya dibagi ke dalam 6 titik parkir. Setiap titik parkir akan ditarget retribusi berbeda-beda tergantung luas dan keramaian. Hermawan merinci, titik parkir tersebut yakni berada di Barat alun-alun, Utara alun-alun, Utara Timur alun-alun, Timur Utara alun-alun, Timur Tengah alun-alun, dan Timur Selatan (bawah Videotron) alun-alun. "Titik di Timur alun-alun memang menjadi yang paling ramai bersama dengan bagian Utara alun-alun," ujarnya. Dia menambahkan setiap titik dipegang oleh pengelola parkir yang berbeda. Pihaknya juga tengah mendata dan memanggil pengelola parkir yang ada di kabupaten Banyumas. "Sedang kita panggil satu per satu. Kita terus inventarisir titik mana saja yang mempunyai potensi," imbuhnya.(aam)

Tags :
Kategori :

Terkait