CPNS menerima SK dan gaji pertamanya. IDA/RADARMAS
PURWOKERTO- Sebanyak 682 dari 684 orang CPNS Kabupaten Banyumas yang lolos seleksi, mendapatkan gaji pertamanya, Jum'at (1/3). Mereka mendapatkan bayaran 80 persen dari standar gajinya.
Hal itu setelah CPNS mendapatkan SK dari Bupati.
"Untuk standar gaji S1 sebesar Rp 2.456.700 dan yang dibayarkan sebesar Rp 1.965.360," ucap Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Banyumas Achmad Supartono
Selain jumlah itu, sebenarnya total ada 684 orang. Namun, dua diantaranya izin lantaran ada keperluan. Sehingga tidak bisa bekerja per 1 Maret. Begitu juga, gaji yang diberikan juga tidak diberikan 1 Maret.
Dijelaskannya, setelah satu tahun, nantinya gaji yang dibayarkan penuh dan mendapatkan tunjangan. Lebih jauh dia mengatakan, SK tersebut diberikan kepada 476 orang tenaga kesehatan 187 orang dan tenaga teknis 21 orang.
Bupati Banyumas Achmad Husein dalam sambutannya, meminta CPNS yang terima SK agar langsung bekerja guna memenuhi posisi yang dibutuhkan. Bupati berharap mereka langsung menyesuaikan tempat kerja bagi yang diterima dari umum dan bekerja secara baik dan maskimal.
“Kalian terpilih secara transparan, tidak ada titipan dari siapapun termasuk saya. Maka kontrak kalian dalah dengan masyarakat dengan bekerja baik untuk kesejahteraan masyarakat Banyumas,” katanya.
Bupati juga berharap agar CPNS paham dan taat terhadap aturan. Mengingat Pegawai Negeri Sipil (PNS) bekerja sesuai Undang-Undang (UU) ASN.
Salah satu penerima SK CPNS Inggrid Marisca Rubiyanty mengaku bersyukur perjuangannya untuk menjadi ASN dapat terwujud.
“Saya sudah mengikuti berbagai test sebanyak 7 kali di berbagai departemen, terakhir mendaftar juga di Purbalingga, Alhamdulillah dapat diterima di daerah sendiri,” kata Warga Ledug Kembaran itu yang menjadi tenaga teknis di Inpektorat itu. (ida)