Banyak kendaraan roda dua berhenti didepan trafic light. KEMUNING/RADARMAS
PURWOKERTO-Marka ruang henti roda dua mulai luntur di beberapa persimpangan traffic light. Hal ini menyebabkan kendaraan roda empat berhenti terlalu mepet dengan traffic light. Yaitu di tempat yang seharusnya menjadi ruang henti roda dua.
Akibatnya, pengendara roda dua sebagian ikut melanggar, dengan berhenti di zebra cross, atau di depan mobil. Hal tersebut terlihat di Simpang Pasar Glempang Selasa (26/2) kemarin.
Taufik salah satu pengendara roda dua yang berhenti di depan mobil atau di zebra cross mengatakan, ia terpaksa berhenti di depan mobil karena ruang henti roda dua telah ditempati mobil. "Ini kan garis (marka) nya tidak terlihat. Zebra cross dan ruang henti roda dua tidak ada tandanya," katanya.
Plt Kepala Bidang Prasarana Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Banyumas R Hermawan mengatakan, di tahun 2019 ini Dishub tidak menganggarkan pembuatan marka ruang henti roda dua.
"Sementara belum ada (penambahan marka ruang henti roda dua)," jelas Hermawan kepada Radar Banyumas kemarin.
Ia menjelaskan, di tahun 2019 ini pihaknya hanya akan membuat marka jalan dan zebra cross. "Khusus marka dan zebra cross. Sedangkan marka ruang henti roda dua paketnya beda," ungkapnya. (ing)