Target Retribusi Pasar 2018 Tak Tercapai

Rabu 27-02-2019,11:15 WIB

PURWOKERTO-Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dinperindag) Kabupaten Banyumas gagal mencapai target retribusi pasar di 2018 lalu. Dari target Rp. 5.010.000.000, pihaknya hanya mengumpulkan retribusi pasar Rp. 4.734. 168.753. "Target tidak tercapai, karena dua pasar diambil alih (pengelolaan retribusinya) oleh Perusahaan Daerah (Perusda)," kata Hal Kepala Bidang Pasar Dinperindag Kabupaten Banyumas Rojingun saat ditemui di kantornya Kamis (21/2). Semula Dinperindag mengelola 27 pasar. Dan di tahun 2018, pihaknya hanya mengelola 25 pasar di Banyumas. Ia mengatakan, dua pasar yang diambil alih Perusda adalah pasar Karanglewas dan Pasar Cilongok. Kedua pasar ini diambil alih berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) nomor 16 tahun 2014. Dimana Pemda Banyumas akan mendirikan Perusda Pasar Satria. Dalam Perusda ditetapkan tiga pasar yang dikelola. Selain dua pasar diatas, satu pasar yang juga akan dikelola Perusda adalah pasar Ajibarang. (ing)

Tags :
Kategori :

Terkait