PURWOKERTO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas terus mendorong masyarakat yang pindah memilih untuk membuat formulir A5. Begitupun kepada mahasiswa. Sebagaimana yang disampaikan Komisioner KPU Kabupaten Banyumas Yasum Surya Mentari dalam acara KPU Goes To Campus Jum'at (15/2) kemarin.
“Sebagai generasi muda yang baik, diharapkan mahasiswa menggunakan hak pilihnya pada saat pemilu,” ujarnya kepada 150 mahasiswa di Universitas Muhammadiyah Purwokerto.
Ia menekankan mahasiswa luar Banyumas yang ingin menggunakan hak pilihnya di Banyumas untuk segera mengurus pindah memilih. Tahap mengurus pindah memilih, kata dia, dibatasi hingga 17 Februari 2019. Surya juga menjelaskan, untuk mengurus A5 pemilih harus sudah terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Saat mengurus, lanjutnya, pemilih juga harus membawa fotocopy Kartu Keluarga dan e-KTP.
Menurutnya, dalam negara demokrasi sarana untuk mengangkat pemimpin adalah melalui pemilu. Ia menuturkan, Pemilu cara yang legal dan sah untuk mengangkat pemimpin. Dalam sosialisasi tersebut, Surya juga mengenalkan lima surat suara Pemilyu 2019. Ia dibantu oleh salah seorang mahasiswa.
Selain Surya, guru besar UMP Tukiran Taniredja, juga menyampaikan materi terkait demokrasi, pemilu dan pendidikan politik generasi muda. Ia menjelaskan, Pemilu merupakan pilar utama dari negara demokrasi. Pemilu penting, kata dia, karena merupakan sarana politik dalam mewujudkan lembaga negara yang representatif dan akuntabel.
"Sehingga sudah selayaknya kompetisi kekuasaan ini berlangsung damai dan beradab," paparnya.
Ketua Prodi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN) UMP, Efi Miftah Faridli dalam sambutannya mengapresiasi diselenggarakannya sosialisasi tersebut.
"Sosialisasi yang diadakan KPU Banyumas tentu sangat baik dan bermanfaat. Mengingat di Kampus UMP ini belum ada Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik yang mengajarkan materi itu," pungkasnya. (ing)