Petugas memantau lalulintas lewat CCTV
PURWOKERTO- Pengumuman rencana tilang elektronik (E-TLE) belum membuat masyarakat tertib. Terbukti saat uji coba hari pertama, Senin (11/2), petugas Dinas Perhubungan Banyumas bersama dengan Satlantas Polres Banyumas menemukan adanya 12 pelanggaran lalu lintas.
"Kewenangan menilang dari Satlantas, ini tadi (kemarin,red) ada 12 dugaan pelanggaran, petugas Dinhub yang mencari sendiri dugaan pelanggaran. Seharusnya ada anggota Lantas yang menentukan mana pelanggaran mana bukan," ujar Taryono, Plt Kasi Pemanduan Moda dan Teknologi Perhubungan Dinhub Banyumas kemarin.
Bukti foto pelanggaran sudah dikirimkan ke Satlantas Polres Banyumas. Selanjutnya, bukti dugaan pelanggaran itu akan diproses oleh Satlantas. Pelanggaran didominasi oleh pengendara bermotor. Meskipun demikian beberapa mobil juga ada yang menjadi terduga pelanggaran.
Menurutnya, mekanisme pencarian pelanggaran seharusnya sudah dituangkan dalam sebuah nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU). Tapi, sampai masa ujicoba ini, nota kesepahaman tersebut belum ada.
Terpisah, Kapolres Banyumas AKBP Bambang Yudhantara Salamun SIK melalui Kasat Lantas AKP Finan Sukma Radipta mengatakan, 12 dugaan pelanggaran yang ditemukan di hari pertama uji coba kemarin, tidak semuanya ditindak lanjuti. Satlantas hanya akan mengambil tiga pelanggaran.
"Kita cek identitas kendarannya dulu, kita berusaha konfirmasi ke terduga pelanggar. Tapi, tidak semuanya kita proses, kita ambil sampel dulu tiga terduga pelanggar, karena ini masih tahap ujicoba," terangnya. (mif)