Tumpukan sampah di pemukiman. HKM/RADARMAS
PURWOKERTO- Langkah Pemkab Banyumas mewujudkan diri sebagai wilayah tanpa Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah mengalami banyak kendala. Praktisi Komunikasi dan Politik dari Unsoed, DR Adhi Iman M.Si S.IP, mengatakan, kendala dan polemik yang muncul diakibatkan Pemkab tak utuh memanfaatkan semua perangkat aparatur negara dibawahnya untuk bergerak seirama.
Sehingga terjadi pemahaman pengolahan sampah terbaru tak dipahami penuh masyarakat. "Komunikasi yang dijalin Pemkab dalam mengubah penanganan sampah tak diterima penuh, dan dipahami utuh oleh warganya. Akibat belum terjalin kerjasama yang baik dari pemerintahan level tertinggi sampai kelurahan," kata dia.
Ia mengatakan, soal sampah merupakan persoalan perilaku keseharian. Ada perubahan kebijakan yang baik dengan mengolah sampah di hanggar, dan tidak lagi membuang sampah untuk diangkut Pemkab.
Namun, perubahan ini, kata dia, harus dengan tingkat partisipasi berbagai elemen yang tinggi. Mulai dicontohkan oleh Pemkab sebagai pemangku kebijakan.
"Sudah satu langkah belum antara Bupati bersama DLH dengan Camat, Kelurahan dan Kedinasan yang lain. Kalau hanya Bupati dan DLH yang bertekad, maka persuasi ke masyarakat tidak cepat muncul. Kebijakan baru ini kan perubahan sosial, tidak bisa dijalani oleh satu instansi pemerintahan saja," kata dia.
Menurutnya, pemerintah di level Kelurahan juga harus bertindak dengan membentuk kelompok yang ikut mempelopori atau mendukung perubahan perilaku masyarakat terhadap sampah agar diolah, dipilah disalurkan ke hanggar. Atau jika sudah terbentuk kelompok tersebut, disinergikan dengan alur kebijakan yang baru. (hkm)