Pelayanan E KTP terhambat operator. AAM/RADARMAS
PURWOKERTO- Pelayanan E-Ktp dan administrasi kependudukan ditargetkan dapat selesai ditingkat kecamatan dalam program 99 hari kerja telah berjalan. Sayangnya, pelaksanaannya masih kedodoran karena minimnya operator di lapangan.
"Kalau bisa ngobrolnya antara petugas dengan pemohon jangan terlalu lama. Beberapa pemohon juga kerap menyerobot antrian," kata Damar salah seorang pemohon dari Desa Klahang, Kamis (27/12).
Operator yang cuma satu orang menjadi sorotan. Padahal Pemkab melalui Dindukcapil bisa melatih beberapa petugas di kecamatan untuk bisa mengoperasikan. Salah satunya di Kecamatan Sokaraja yang dijadikan pilot project pelayanan ektp dalam 99 kerja husein-dewo.
“Kenapa hanya satu petugas. Sudah bagus dipindah di kecamatan. Kita tidak perlu ke kabupaten. Tapi, masih saja lama karena petugas cuma satu. Harusnya ada petugas lain yang dilatih," kata Aji warga lainnya .
Menanggapi hal itu, Purjito Camat Sokaraja, mengatakan, mengurus dokumentasi kependudukan sudah sejak tiga bulan lalu dapat dilakukan di Kecamatan. Keterbatasan operator, diakuinya, juga sangat mempengaruhi dalam pelayanan E-Ktp. Pihaknya berharap dapat menambah operator supaya dapat melayani lebih banyak lagi masyarakat.
"Kami hanya ada satu operator. Itupun dari Dindukcapil. Setiap kecamatan hanya mempunyai satu orang operator," terangnya.
Dia menambahkan blangko E-Ktp masih menjadi kendala utama. Jika belum tersedia blangko dapat dilakukan perekaman terlebih dahulu. Mengenai blangko memang tidak dapat dipastikan karena tergantung dari pusat. (aam/ttg)