Satpol PP menertibkan PKL di dalam Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil)
PURWOKERTO- Satpol lakukan razia terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di dalam Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil), Jumat (26/10). Razia tersebut dilakukan karena PKL yang terus membandel setelah diberikan peringatan berkali-kali.
"Sudah sering dikasih peringatan, tetapi membandel terus, terpaksa kami bawa kesini," ungkap Kasmo, Kasi Opdal Satpol PP ketika ditemui di Kantornya, Jumat siang.
Para PKL tersebut juga harus membuat surat pernyataan yang berisikan perjanjian untuk tidak lagi berjualan di Kantor Dindukcapil. "Kalau masih berjualan nanti akan disidang," terang Kasmo.
Kasmo menjelaskan, sedikitnya terdapat sebanyak tujuh pedagang yang ditertibkan. Penertiban sendiri menurutnya, dilakukan perdasarkan laporan dari Dindukcapil.
Menurut Kasmo, kawasan perkantoran yang merupakan sarana publik dan fasilitas umum tidak boleh dipergunakan untuk jualan. Jika nantinya masih ada PKL yang masih tetap berjualan, Kasmo menegaskan, pihaknya akan melakukan hal yang sama lagi.
Disamping itu, lima petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kabupaten Banyumas menggelar patroli ketentraman dan ketertiban umum, Jumat (26/10). Patroli berhasil menertibkan sekitar 57 banner yang melanggar ketentuan seperti ditempatkan di pohon dan tiang listrik.
Agus Tarwoko KIetua patroli Satpol PP menuturkan patroli tersebut merupakan agenda rutin. Sasaran sebenarnya patroli tersebut adalah wilayah kecamatan Patikraja.
"Kita patrolinya mengenai ketentraman dan ketertiban umum. Untuk pagi ini sebetulnya kita sasarannya ke wilayah kecamatan Patikraja, cuma sesuai kebiasaan kita setiap menemukan sesuatu yang tidak sesuai aturan kita tertibkan, " urainya. (aam/lin)