Penertiban izin dan pajak reklame di ruas Jalan Masjid-Baturaden dan Jalan HR. Boenyamin - Baturaden, Kamis (25/10). AAM/RADARMAS
PURWOKERTO-Pesatnya kemajuan kota juga menjadi salah satu hal yang dibidik dalam meningkatkan APBD Banyumas. Badan Keuangan Daerah (BKD) pun bersama Satpol PP kabupaten Banyumas menggelar penertiban izin dan pajak reklame di ruas Jalan Masjid-Baturaden dan Jalan HR. Boenyamin - Baturaden, Kamis (25/10).
Diikuti oleh tiga orang dari BKD, dan empat personil Satpol PP, penertiban dilakukan sebagai upaya mengejar target pendapatan pajak reklame.
Kabid Penagihan dan Administrasi Pendapatan (PAP) BKD kabupaten Banyumas, Maryono menjelaskan penertiban reklame tersebut akan dilakukan menyeluruh di kabupaten Banyumas.
"Akan kita lakukan menyeluruh. Ini dilakukan untuk mengejar target pajak reklame yaitu Rp 3,5 miliar dan baru terealisasi hingga September itu baru Rp 2,6 miliar atau 73,50%," urainya saat dikonfirmasi Radarmas.
Dia menambahkan bagi yang urung membayar kewajiban pajak reklame diberikan tenggang waktu tujuh hari. Melebihi dari batas tenggang waktu yang ditentukan akan ditertibkan oleh Satpol PP.
"Kita beri waktu tujuh hari. Bila belum juga membayar akan dilakukan penertiban oleh Satpol PP," katanya.
Lebih lanjut lagi Maryono mengungkapkan, penertiban reklame ini akan terus dilakukan. Sebelum melakukan penertiban reklame pihaknya telah menyisir dan survei lokasi terlebih dahulu.
"Berdasarkan jadwal dimulai Rabu kemarin hingga nanti Minggu awal di bulan November. Jadwal tersebut dapat berubah, bisa maju atau mundur," ujarnya.
Dari hasil penertiban tersebut menurut Maryono langsung memberikan efek nyata.
"Dari hasil penertiban kemarin tadi sudah ada beberapa yang melunasi pajak reklamenya," tuturnya.
Meskipun demikian Maryono mengaku masih ada beberapa hal yang perlu ditingkatkan lagi. Salah satunya adalah sarana penertiban reklame seperti tangga.
"Untuk alat kita masih belum lengkap. Sementara baru tangga konvensional, idealnya menggunakan tangga hidrolik," ucapnya.
Sementara itu, Ropingun salah seorang tim bersama dari BKD yang ikut serta dalam penertiban reklame tersebut dibagi menjadi dua tim. Dia menyebut cukup banyak reklame yang belum membayar pajak.
"Kemarin kita data ada 33 reklame yang belum membayar pajak yaitu dari ruas jalan HR.Boenyamin sampai pertigaan Bancar Kembar ke Utara sedikit," tambahnya. (aam)