6.360 Kotak Suara Ditarik Kembali

Rabu 04-07-2018,09:13 WIB

PURWOKERTO-Proses rekapitulasi hasil pemungutan suara pemilihan kepala daerah (Pilkada) Banyumas di tingkat Kecamatan telah selesai Selasa (3/7) kemarin. Dihari yang sama, 6.360 kotak suara yang digunakan di di 3.180 tempat pemungutan suara (TPS) ditarik kembali ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas. Dan penarikan terakhir adalah kotak suara dari Kecamatan Cilongok yang baru sampai di kantor KPU Banyumas Selasa (3/7) pukul 15.00 WIB. Komisioner KPU Kabupaten Banyumas, Suharso Agung Basuki menjelaskan, proses penarikan kotak suara ini dilakukan sejak 29 Juni lalu, dan ditargetkan selesai 4 Juli besok. Hanya saja, Selasa (3/7) kemarin seluruh kotak telah selesai ditarik KPU. TARIK KEMBALI : Petugas mengawal jalannya penarikan kembali kotak suara yang digunakan dalam Pilkada kemarin. Agung mengatakan, Cilongok memang Kecamatan terakhir yang ditarik kotak suaranya. "Karena Cilongok desanya paling banyak, dan TPSnya juga paling banyak," katanya. Agung menjelaskan, seluruh surat suara, baik yang telah tercoblos ataupun yang tidak terpakai, dimasukan ke dalam kotak suara. Agung mengatakan, seluruh surat suara ini harus kembali, karena menjadi barang milik negara. "Kotak suara ini, pulang ke gudang dalam keadaan digembok dan tersegel," ujarnya. Untuk jumlah surat suara tidak terpakai, Agung mengaku belum mengetahui secara pasti jumlah keseluruhannya. "Jumlahnya tercatat di setiap kotak suara," jelasnya. Dan selanjutnya, surat suara tidak terpakai ini akan dihapus. Agung berterimakasih kepada panitia pemilih kecamatan (PPK) di seluruh Kabupaten Banyumas, atas hasil kerjanya. "Dan kita masih punya satu pekerjaan lagi, yakni plano 5 Juli besok," tutupnya. (ing)

Tags :
Kategori :

Terkait