KPU Banyumas Bakar Surat Suara Tak Terpakai

Rabu 27-06-2018,07:21 WIB

Seluruh Logistik Pilkada Terdistribusikan PURWOKERTO-Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas bersama dengan petugas dari jajaran lainnya membakar surat suara pemilihan kepala daerah (Pilkada) Banyumas yang tidak terpakai. Ketua KPU Kabupaten Banyumas Unggul Warsiadi mengatakan, surat suara yang dibakar itu terdiri dari surat suara rusak dan sisa surat suara. "Pembakaran surat suara yang tidak terpakai dan rusak ini berdasarkan amanah Peraturan KPU dan azas keterbukaan," katanya. Unggul menjelaskan, surat suara yang dibakar yakni surat suara untuk Pemilihan Bupati sebanyak 251 lembar, terdiri dari 63 sisa surat suara dan 188 surat suara rusak. Selain itu ada juga surat suara untuk pemilihan gubernur sebanyak 1.531 lembar, terdiri dari 206 sisa surat suara, dan 1.325 surat suara rusak. BAKAR : Komisioner KPU, Panwas dan Polres Banyumas membakar surat suara yang rusak. Surat suara sisa, kata dia, disebabkan karena percetakan mencetak surat suara lebih dari ketentuan, sehingga harus dimusnahkan. Sedangkan surat suara yang dinyatakan rusak yakni surat suara yang terlipat, tinta yang tidak sempurna, cacat dari percetakannya dan kerusakan lainnya, juga harus dimusnahkan. "Jadi tidak ada satu surat suarapun yang berada di KPU," ujarnya. Karena prinsipnya, lanjut Unggul, setelah KPU mendistribusikan surat suara ke TPS, maka sekuruh surat suara berada di TPS. Unggul menjelaskan, jika ada surat suara di TPS yang jumlahnya kurang dari ketentuan, yakni sejumlah DPT di TPS plus tambahan 2,5 persen, maka KPPS mengisi berita acara dengan apa adanya. "Misal jika ketentuannya 407, tapi menerima hanya 405, maka dalam berita acara tetap ditulis 405," katanya. Unggul mengatakan hal ini untuk mengantisipasi terjadinya salah hitung. Untuk Pilkada yang bentuknya pasangan calon, Unggul mengatakan, relatif lebih ringan. Selain ukuran surat suara yang kecil, surat suara Pilkada ini juga hanya ada dua, sehingga pada saat penyiapan logistik meskipun tidak ringan, tetapi dibandingkan dengan Pemilihan Legislatif 2018 mendatang, KPU merasa lebih bisa cepat menangani. "Untuk menyiapkan, secara dini kita sudah siap, tetapi karena ketentuan logistik dikirim 23 sampai 25 Juni dan H-1 malam sudah ada di TPS, maka kita mengikuti," jelasnya. Ribuan surat suara untuk Pilkada tersebut dibakar dihalaman kantor KPU Kabupaten Banyumas. Turut hadir dalam acara pemusnahan tersebut, Ketua Panitia Pengawas Kabupaten (Panwaskab) Banyumas, Yon Daryono, dan Waka Polres Banyumas. (ing)

Tags :
Kategori :

Terkait