PURWOKERTO- Proses pencocokan dan penelitian (Coklit) sebagai salah satu tahap pembentukan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dalam suatu pemilihan, tidak akan dilaksanakan dalam tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Pasalnya, Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2018, akan langsung ditetapkan sebagai DPS.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas, Unggul Warsiadi, dalam acara Bimbingan Teknis (Bimtek) penyusunan dan pemetaan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2019 beberapa waktu lalu.
Pada sambutannya, Unggul menyampaikan bahwa, daerah yang sedang melaksanakan Pilkada serentak, tidak ada kegiatan Coklit.
"Sebab, tidak banyak perubahan," katanya.
DPT pada pemilihan serentak, kata dia, langsung ditetapkan sebagai DPS Pemilu, setelah ditambah pemilih yang pada tanggal pelaksanaan Pemilu 17 April 2019, telah genap berusia 17 tahun.
Dalam acara yang diadakan di salah satu Hotel di Purwokerto itu, Komisioner KPU Kabupaten Banyumas, Waslam Makhsid menjelaskan, alokasi TPS di Kabupaten Banyumas sebanyak 5.575 dengan asumsi maksimum pemilih di setiap TPS sebanyak 300 orang.
Meski demikian, KPU Kabupaten Banyumas memutuskan hanya berkisar 250 pemilih saja di setiap TPS. Tujuannya agar pelayanan pemilih dapat berjalan optimal. “Kami sudah sampaikan kepada PPS melalui PPK agar manakala menyusun TPS nanti tak lebih dari 250 orang, tentunya dengan memperhatikan aspek keterjangkauan TPS dari para pemilih”, katanya.
Lebih lanjut Waslam menekankan kepada peserta yang hadir, yakni ketua dan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang membidangi pemutakhiran data pemilih (mutarlih) dari 27 kecamatan, untuk segera melakukan pemetaan DPS menggunakan DPT pemilihan serentak 2018. Waslam menghimbau agar sebisa mungkin dalam satu KK (kepala keluarga) anggota keluarganya disatukan ke dalam TPS yang sama. Hal tersebut untuk memudahkan pemilih menggunakan hak pilihnya.
Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada saat melakukan penyusunan DPS dan pemetaan TPS juga melibatkan tokoh masyarakat. Tindak lanjut dari kegiatan ini adalah PPK segera melakukan kegiatan Bimtek kepada PPS. (ing)