Setiap Tahun Menjelang Lebaran
PURWOKERTO-Tarif parkir melebihi ketentuan Perda yang berlaku, terutama saat mendekati hari Raya Idul Fitri sering marak di berbagai tempat. Karena itu, Dinas Perhubungan (Dinhub) Banyumas menyatakan, akan memantau sejak dini potensi munculnya penarik tarif parkir melebihi ketentuan perda.
"Dan akan menindak tegas jika sudah ada yang melakukannya. Seperti kita ketahui, kebiasan kalau lebaran atau mau lebaran banyak yang melanggar, menarik tarif parkir lebih tinggi. Kendaran sepeda motor harusnya Rp 1.000, diminta bayar Rp 2.000. Maka sejak dini kami pantau, setidaknya meminimalisir, " kata Sugeng Hardoyo, Kepala Dinhub Banyumas kemarin (20/5).
Berbagai titik parkir di pusat perbelanjaan kota selalu bermasalah karena naik dua kali lipat. (Dimas Prabowo/Radar Banyumas)
Ia mengatakan, Dinhub tetap memiliki keterbatasan jangkauan pengawasan parkir. Sehingga menurutnya tetap membutuhkan partisipasi masyarakat dan berbagai pihak agar parkir saat jelang lebaran tidak ditarik melebihi Perda No 19 tahun 2011 (Yang telah direvisi) tentang Jasa Umum di Kabupaten Banyumas.
"Petugas parkir jangan memaksakan, kasihan pengunjung merasa terganggu. Pemilik toko, atau usaha serta instansi yang membawahi fasilitas publik kami harap juga turut menghimbau agar petugas parkir di depan area mereka tak memaksakan tarif diluar perda, " kata dia.
Dinhub menyatakan, petugasnya tetap akan menyisir sejak dini area-area dengan kunjungan tingga agar petugas parkir setempat tidak begitu saja semaunya sendiri menaikan tarif. Terutama diwilayah kota Purwokerto, serta wilayah keramaian ditingkat Kecamatan.
"Kami petakan potensinya ada dimana saja, kami pantau. Agar tidak liar tarifnya. Kalau dikasih lebih bersyukur, tidak jangan memaksa yang penting pemilik kendaraan membayar dan menaati Perda, " kata dia.
Terpisah, Plt Kepala Bidang Prasarana Lalulintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Banyumas, R Hermawan mengatakan, petugas Dishub akan berpatroli atau memantau kondisi parkir secara rutin setiap hari, untuk meminimalisir pelanggaran.
Berbagai titik parkir di pusat perbelanjaan kota selalu bermasalah karena naik dua kali lipat. (Dimas Prabowo/Radar Banyumas)
"Bukan hanya petugas yang berseragam, tetapi juga petugas yang tidak berseragam," katanya.
Petugas akan mencatat setiap pelanggaran parkir yang ditemuinya, untuk kemudian ditindak. Penindakan atau pemberian sanksi dilakukan ketika petugas mengadakan operasi dengan berseragam. Sedangkan petugas yang tidak berseragam, kata dia, hanya mencatat, dan melakukan tindakan ketika operasi menggunakan seragam.
Hermawan menegaskan, Semua pelanggaran parkir, mulai dari penarikan tarif diatas ketentuan, hingga pelanggaran rambu akan dicatat oleh petugas.
"Saat ini parkir tarifnya masih Rp.1.000 untuk motor, dan Rp.2.000 untuk mobil," katanya.
Selain itu, Dinhub akan melakukan pengecekan di berbagai titik di kota Purwokerto. Jika ditemukan ada masalah, kata Hermawan, maka pihaknya akan bertindak.
"Biasanya di Jalan Jendral Soedirman, depan Duta Mode ada parkir tumpah," katanya.
Rencananya, Dishub akan memasang barrikade di lokasi teraebut, pada H min 10 Idul Fitri. Pemasangan barikade untuk memisahkan agar pejalan kaki tidak menyebrang sembarangan. Tapi, seandainya pertengahan Ramadhan ada kejadian luar biasa, maka rekayasa dilakukan lebih awal dari rencana.
Dilokasi lain, yakni di samping Masjid Jendral Soedirman barikade akan diperpanjang. Dan di tengah jalan juga akan dipasang barikade.
"Dan di beberapa lokasi berpotensi kepadatan, seperti di Pasar Wage," ujarnya.
Hermawan berharap, pengguna jalan tetap mentaati rambu lalu lintas, demi ketertiban, kelancaran, dan keselamatan bersama. (hkm/ing).