Tunggu Perbup Pengganti UPK
PURWOKERTO-Unit Pendidikan Kecamatan (UPK) di Kabupaten Banyumas bakal dibubarkan. Penghilangan unit kerja dari Dinas Pendidikan (Dindik) di tingkat kecamatan ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah.
Kepala Dindik Banyumas, Purwadi Santoso, saat ditemui Radarmas di kantornya mengatakan, saat ini tahapan perencanaan terkait penghapusan keberadaan UPK hampir selesai.
"Kami masih menunggu Perbupnya. Nantinya UPK akan diganti dengan Koordinator Pendidikan Kecamatan. Dipastikan tahun ini tapi belum tahu di bulan apa," katanya.
Dengan penghilangan UPK, maka konsekuensinya nanti para pegawai yang selama ini bekerja di UPK akan kembali ditata ulang. Sebagian ada yang akan ditarik ke Dindik Banyumas dan sebagian lagi akan didistribusikan ke masing-masing satuan pendidikan, termasuk para pejabat struktural di masing-masing unit kerja tersebut.
"Nanti memang akan ada pengurangan pegawai yang jelas tidak sebanyak sekarang di UPK. Namun saat ini kami masih melakukan penataan kembali. Kemungkinan ada yang ditarik ke Dindik dan sebagian lagi ke SKPD lain, dan saat ini masih melakukan penataan," terangnya.
Sementara itu, Kepala UPK Purwokerto Timur, Kus Setiyaningsih mengatakan turut mendukung Permendagri tersebut. Menurutnya ia tidak mempermasalahkan UPK dihilangkan, asalkan ada penggantinya. Hal tersebut lantaran setiap kecamatan memiliki banyak sekolah di tingkat SD. Adanya Koordinator Pendidikan Kecamatan nantinya juga diharapkan dapat sebagai penghubung antara pihak sekolah dan Dindik.
"Ya memang seharusnya ada penggantinya. Di Banyumas ada 832 SD, kalau langsung ke Dindik akan merepotkan berbagai pihak. Memang harus ada koordinator kecamatan," pungkasnya. (ali/ttg)