Purwokerto-Jalan Pramuka tidak memiliki marka. Selain marka jalan memang sudah luntur, bekas perbaikan jalan mengakibatkan marka tertutup lapisan aspal yang baru. Hal tersebut mengakibatkan jalur kanan dan kiri jalan tidak berbatas.
Hal tersebut mengakibatkan kendaraan berjalan bebas. Terkadang kendaraan dari arah timur ke barat melebar memakan jalur yang berlawanan. Begitupun sebaliknya. Selain itu ada pula kendaraan yang memarkirkan kendaraannya di badan jalan, dan mengakibatkan jalan menyempit.
"Kendaraan yang parkir sembanrangan banyak sekali, dan beberapa warung serta toko memiliki lahan parkir yang sempit," ujar Lina salah satu pengendara. Ia mengatakan beberapa warung makan dan toko memiliki lahan parkir sempit sehingga pelanggan yang datang memarkirkan kendaraannya di badan jalan. Hal tersebut jelas mengganggu laju kendaraan yang melintas.
Pengendarapun harus memperlambat jalannya kendaraan karena jalan yang menyempit, ditambah marka jalan yang hilang tertutup aspal. Selain itu tidak adanya garis yang menjadi batas henti kendaraan di sekitar traffic light mengakibatkan kendaraan yang berhenti terlalu dekat dengan traffic light dan tidak ada ruang untuk orang menyebrang.
Kendaraan roda empat pun saat lampu merah berhenti dekat dengan traffic light, dan setara dengan kendaraan roda dua. "Kan tidak ada ruang henti roda duanya disini, jadi saya tidak melanggar," kata salah satu pengendara. Menurutnya seseorang dikatakan melanggar apabila berhenti melebihi garis, sedangkan di sana tidak terdapat garis.
Kepala Seksi Rekayasa dan Prasarana LLAJ Dinas Perhubungan (Dinhub) Kabupaten Banyumas, R Hermawan mengatakan pembuatan marka jalan akan dilaksanakan pada tahun 2018 mendatang. Pihaknya telah merencanakan pembuatan 8.000 m2 marka jalan yang tersebar di wilayah kota dan pinggiran kota.
Di wilayah kota yaitu di jalan-jalan yang merkanya telah hialng karena penambalan dan perbaikan jalan. Sedangkan di pinggiran kota salah satunya di Banjarsari Kidul hingga Silado. Anggaran untuk pembuatan marka di tahun 2018 kurang lebih Rp. 1,5 milyar. (ing)