PURWOKERTO-Meski ATCS yang memiliki CCTV sudah terpasang di beberapa titik di perempatan-perempatan besar Purwokerto, tetapi pelanggaran masih kerap terjadi. Bahkan, pantauan Radar Banyumas di perempatan Pancurawis menuju terminal, tepatnya di Jalan Gerilya, masih sering terlihat kendaraan berat yang berhenti di ruang henti kendaraan roda dua.
Kendaraan yang berhenti tersebut rata-rata kendaraan truk pengangkut barang yang panjangnya lebih dari 3 meter. Truk tersebut berhenti di ruang henti roda dua dan mengakibatkan kendaraan roda dua juga ikut melanggar karena di luar ruangenti roda dua.
Kendaraan berat yang melintas di Jalan Gerilya Purwokerto masih terlihat melanggar marka jalan meski terpantau oleh CCTV
"Truk besar memenuhi ruang henti roda dua, kendaraan roda dua berhenti di luar ruang henti bahkan keluar di jalur yang berlawanan," kata Fajri salah satu pengendara sepeda motor.
Dia mengatakan, hal tersebut mengakibatkan, kendaraan dari arah sebaliknya harus memperlambat jalannya kendaraan karena jalan yang sempit. Selain itu kendaraan yang hendak berbelok ke arah kiri, yang seharusnya jalan terus harus ikut berhenti karena jalurnya digunakan oleh kendaraan roda dua yang berhenti saat lampu merah.
"Padahal sudah ada CCTV tapi tetap saja melanggar," tambahnya.
Dia pun geram dengan ulah pengendara yang sulit mematuhi rambu lalu lintas terutama kendaraan roda 4 atau lebih yang berhenti di ruang henti roda dua. Hal tersebut mengakibatkan pelanggaran bertambah banyak.
Pelaku pelanggaran akibat satu pelanggar menjadi bertambah.
"Lihat itu, kendaraan roda dua jadi ikut melanggar," ujar Fajri saat diwawancara Radar Banyumas di lokasi perempatan Pancurawis.
Ia berharap semua pengendara baik roda dua terutama roda 4 atau lebih dapat mematuhi rambu-rambu lalu lintas, sehingga angka kecelakaan dapat berkurang. Sebeumnya, Pihak Dinhub dan Polres Banyumas akan berkordinasi mengenai sanksi dan tindakan yang dilakukan. Namun demikian, belum ada penanganan penindakan secara langsung. (ing)