Orangtua Korban Human Trafficking Mengadu ke Dewan

Kamis 26-10-2017,11:11 WIB

PURWOKERTO-Muslimin (44) warga Desa Rawalo, Kecamatan Rawalo mengadu ke DPRD Kabupaten Banyumas. Dia merupakan ayah dari AR (16) yang menjadi korban human trafficking, yang saat ini kasusnya masih ditangani PN Lampung. Dia mengatakan, AR merupakan salah satu dari empat anak yang menjadi korban human trafficking. Tiga diantaranya berasal dari Banyumas, sisanya berasal dari Cilacap. "Saya berharap proses hukum yang sudah berjalan bisa diselesaikan secepatnya dan seadil-adilnya. Karena terus terang saya sudah tidak sanggup lagi kalau harus bolak-balik ke Lampung, sudah banyak biaya dan tenaga. Sehingga saya berharap ada upaya dari DPRD untuk bisa membantu," kata dia. Dia menceritakan kronologinya. Saat itu, April 2017 lalu, AR diajak bekerja di rumah makan di Jakarta oleh tetangganya. Namun ternyata saat dibawa, AR beserta tiga anak lainnya, hanya singgah sebentar di Jakarta, sebelum dibawa ke Lampung, dan dipekerjaan di lokalisasi Pemandangan gang II Kelurahan Way Lurik Kecamatan Panjang Kabupaten Lampung. Kasus itu sudah dilaporkan ke Polsek Panjang, dan saat ini prosesnya sudah sidang sebanyak dua kali di PN Lampung. Namun demikian, sampai saat ini belum juga ada putusan, meski sudah dilakukan pendampingan oleh LPAI Jakarta. "Saya ingin proses hukum tetap berjalan. Namun demikian, kondisi psikologi anak saya cukup terguncang, sehingga perlu dilakukan rehabilitasi. Namun karena proses hukum yang belum ada putusan, maka tindak lanjut untuk merehabilitasi anaknya masih belum maksimal," ujar dia. "Bahkan sampai saat ini juga belum ada bantuan, baik bantuan materi maupun bantuan pendampingan hukum dari pemerintah daerah. Bantuan rata-rata masih berupa materi, itupun atas nama pribadi. Jadi saya berharap ada bantuan dan pendampingan bagi saya dan istri saya untuk segera menyelesaikan proses hukum tersebut," imbuhnya. Wakil Ketua Komisi D DPRD Banyumas, Shinta Laila SH MH, yang langsung menemui Muslimin, mengaku cukup menyayangkan kejadian tersebut. Pasalnya, yang bersangkutan baru mengadu saat proses hukum sudah berjalan dan tinggal menunggu putusan pengadilan. Meski demikian, Shinta mengaku akan menampung aduan tersebut dan akan segera ditindaklanjuti bersama dengan anggota Komisi D lainnya. Tak hanya itu, Komisi D juga akan mengkomunikasikan hal tersebut dengan beberapa pihak terkait, termasuk dengan LPAI yang sudah melakukan pendampingan sejak awal. "Akan kami upayakan semaksimal mungkin untuk membantu dan mendampingi proses hukum yang sudah berjalan. Dan nanti juga akan kami komunikasikan dengan PPT Pusat, terkait kejadian tersebut. Karena kejadiannya ternyata sudah lama yakni bulan Mei 2017, dan berada di luar Banyumas. Namun karena ini masih warga Banyumas, maka kami juga perlu melakukan upaya yang kami bisa," tegasnya. Dia juga mengapresiasi LPAI yang sudah melakukan pendampingan sejauh ini. Dan akan berkoordinasi langsung dengan pendamping dari LPAI tersebut di Jakarta. Tak hanya itu, Shinta juga akan langsung menemui korban AR, untuk memberikan dukungan moril. Melalui kejadian tersebut, Shinta meminta kepada masyarakat untuk terus melakukan pengawasan kepada anak-anaknya. Pasalnya, hal ini juga bisa terjadi karena anak kurang mendapat perhatian dari orang tua.(bay)

Tags :
Kategori :

Terkait