Kaca Mobil Guru dipecah, Puluhan Juta Raib

Jumat 08-09-2017,07:48 WIB

PURWOKERTO- Nasib kurang menguntungkan dialami Dwi Endang Yuliati (40), seorang PNS di lingkungan Dinas Pendidikan Banyumas. Tas canglong berisikan uang Rp 10,5 juta dan surat-surat penting yang disimpan dalam mobilnya raib. Pelaku berhasil melakukan aksinya setelah memecahkan kaca mobilnya. Kronologisnya, sepulang dinas dari kantor Kamis (7/9) kemarin, Endang berniat pulang ke rumahnya di Limpakuwus, Sumbang. Namun sebelum itu, dia sudah berniat untuk mampir ke Bank BCA untuk mentransfer sejumlah uang. Usai mentransfer uang, Endang pun bergegas menuju mobil Honda Brio putih nopol D 1265 ACJ yang ia kendarai sendiri. Kejanggalan mulai dirasahan Endang. Setelah berjalan meninggalkan bank, Endang merasa ada yang membuntutinya. Dia juga terkejut, saat mengetahui spion sebelah kiri dalam keadaan menutup. Melihat keadaan itu, Endang pun berhenti di sekitar SMK Veteran untuk membetulkan posisi spion. Selesai urusan spion, Endang kembali melanjutkan perjalanan menuju rumah. Sebelum tiba di rumah, Endang kembali mampir di suatu tempat. Kali ini, dia berhenti di depan warung makan Ngandap Palem Bu Asih, tepatnya sebelah barat Masjid Inganaturrohman Jalan Sunan Ampel Desa Tambaksogra, Sumbang sekitar pukul 15.00 sore. Endang pun memarkir mobil dengan variasi warna pink itu tepat di depan warung makan. Endang bermaksud membeli sayur dan lauk pauk untuk menu makan malam nanti. Baru sekitar lima menit, Endang sudah kembali lagi ke mobilnya. namun, Endang terkejut. Ban belakang sebelah kiri kempes. Kaca depan sebelah kanan pecah. Spion kanan depan menutup. Tas cangklong warna ungu yang ditinggal di dalam mobil raib. "Tas itu berisi uang Rp. 10,5 juta dan surat-surat penting," ucap Endang yang juga mengabdi di SMPN 3 Sumbang saat dimintai keterangan di Mapolsek Sumbang tidak lama setelah ia melapor akibat kejadian yang menimpanya. Kapolres Banyumas AKBP Azis Andriansyah SH SIK MHum melalui Kapolsek Sumbang AKP Supaat menjelaskan, peristiwa itu masih diselidiki kepolisian. Dari lokasi kejadian, polisi menyita sejumlah barang bukti. "Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit mobil Brio milik korban, satu batang besi diduga potongan jeruji payung sepanjang 34 milimeter warna hitam dan pecahan kaca mobil," jelas Kapolsek. Kapolisian juga masih mendalami keterangan para saksi. Diantaranya adalah Imron (32) warga Linggasari, kembaran dan Sumarto (16) warga Sumbang. "Kasus ini masih didalami, modus pelaku adalah memecah kaca mobil bagian depan kanan kemudian mengambil barang-barang milik korban yang berada di atas jok bagian depan," ungkap Kapolsek. (mif/bdg)

Tags :
Kategori :

Terkait