Pajak Parkir Banyumas Optimis Rp 1 M

Senin 07-08-2017,09:08 WIB

PURWOKERTO - Realisasi pajak parkir di Kabupaten Banyumas, sampai dengan Juli 2017 kemarin mencapai Rp 765.987.440 atau 117% dari target selama setahun, yakni Rp 650 juta. Realisasi tersebut dinilai cukup tinggi, bahkan diprediksi bakal terus bertambah sampai akhir tahun nanti. Kepala Bidang Penagihan dan Administrasi Pendapatan Badan Keuangan Daerah Kabupaten Banyumas, Maryono SE mengatakan, salah satu indikator tercapainya target penerimaan pajak tersebut adalah bertambahnya titik parkir baru di Banyumas. "Selain parkir Moro dan KAI, kenaikan terbesar dari pajak parkir tahun ini juga dari Rita Supermall. Lebaran kemarin saja pajaknya sekitar Rp 40 juta," kata Maryono, Jumat (4/8). Selain titik parkir baru, tingginya realisasi pajak kali ini juga dipengaruhi oleh faktor liburan pada hari besar, seperti Lebaran, Natal dan Tahun baru. Menurutnya, pencapaian pajak kali ini juga tidak lepas dari tingginya kesadaran masyarakat dalam membayar pajak. Maryono mengatakan, dengan sisa waktu lima bulan yakni Agustus-Desember ini, relaisasi pajak parkir kali ini diprediksi bakal melampaui relaisasi tahun sebelumnya, yakni Rp 823.000.000. Bahkan dia yakin, realisasinya mecapai diatas Rp 1 miliar lebih. "Kita lihat sejak Januari sampai Juli, realisasinya sudah Rp 700 juta lebih. Asumsinya tiap bulan mendapat sekitar Rp 100 juta. Jadi sampai Desember nanti kemungkinan bisa dapat tambahan sekitar Rp 500 juta, sehingga pencapaiannya bisa lebih dari Rp 1 miliar," jelasnya. (why/ttg)

Tags :
Kategori :

Terkait