17 Kecamatan di Banyumas Belum Laporkan Dana Desa

Senin 07-08-2017,08:21 WIB

Baru 10 Kecamatan, Padahal Syarat Pengambilan DD Berikutnya PURWOKERTO-Dana Desa menjadi berkah sekaligus nestapa bagi yang tidak amanat dalam pengelolaanya. Karena itu, setiap pengelolaan dana desa pun wajib dilaporkan. Dari data di Badan Keuangan Daerah Kabupaten Banyumas, dari 27 kecamatan di Kabupaten Banyumas, baru 10 kecamatan yang sudah mengumpulkan data laporan penggunaan Dana Desa (DD) tahap I tahun 2017 ke Badan Keuangan Daerah. Padahal laporan tersebut, sebagai syarat pengambilan DD tahap berikutnya di Kementerian. Kepala Bidang Penagihan dan Administrasi Pendapatan Badan Keuangan Daerah Kabupaten Banyumas, Maryono SE menyebutkan, 10 kecamatan yang sudah mengumpulkan laporan diantaranya, Kecamatan Cilongok, Tambak, Kemranjen, Kedungbanteng Somagede, Purwojati, Pekuncen, Ajibarang, Lumbir dan Baturraden. "Kalau kami ibaratnya hanya nyengget saja dana-nya dari pusat. Setelah di transfer, kami baru menyampaikan ke bidang anggaran untuk teknis pencairan ke desa. Tapi mesti laporannya sudah masuk dulu semuanya, kalau belum harus nunggu yang lain masuk juga. Deadline pertengahan bulan ini sudah masuk semua," katanya, kemarin. Maryono menjelaskan, pihaknya hanya bertugas merekap data laporan penggunaan DD tahap I dari desa melalui kecamatan. Tujuannya agar, DD tahap berikutnya bisa segera ditranser ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) untuk dilanjutkan ke Rekening Kas masing-masing Desa (RKD). "Laporan penggunaan yang 60 persen, kalau penggunaannya sudah semua, itu untuk pengajuan persyaratan transfer yang 40 persen atau taha II," jelasnya. Adapun mekanisme penyusunan laporan DD, diantaranya tiap desa wajib menyertakan laporan tentang anggaran yang diterima, realisasi anggaran, saldo atau sisa anggaran, volume output, dan uraian output tahap I. "Kemarin saya batesi sampai tanggal 12 Juli. Seharusnya sudah masuk semua, tetapi mungkin karena ditingkat wilayah kemarin baru ada yang ngirim, saya belum nanya berapa persennya. Sebenarnya sudah ada beberapa kecamatan yang mengumpulkan, tapi yang persyaratannya benar baru ada 10 kecamatan, sisanya suruh melengkapi," ujarnya. Seperti diketahui, DD untuk Kabupaten Banyumas tahun 2017 mengalami peningkatan sekitar 25 % dari tahun 2016 lalu, yaitu menjadi Rp 255.734.553.000. Pencairan DD tahun ini dibuat dua tahap, tahap I dicairkan April lalu sebesar Rp 153.440.731.200 atau 60 % dari total anggaran, dan tahap II rencananya dicairkan Agustus ini sebesar Rp 102.239.820.800 atau 40 % dari total anggaran. (why/ttg)

Tags :
Kategori :

Terkait