PURWOKERTO - Pemindahan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Jenderal Sudirman (Jensud) ditarget sebelum puasa. Pertimbangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Banyumas adalah terkait kepadatan lalulintas di kawasan tersebut.
Kabid Pasar dan PKL Disperindag Kabupaten Banyumas, Rojingun mengatakan, pemindahan rencananya ditarget sekitar tanggal 23-24 Mei mendatang. Sebab, untuk fisik bangunan Gedung Barat Pratista Harsa ditarget selesai hingga finishing sampai tanggal 20 Mei mendatang.
"Jadi nanti dari tanggal 20 sampai 24, kita mindah PKL," katanya saat ditemui di ruangannya, Senin (8/5).
Diakui rencana pemindahan PKL Jendsud mengalami perubahan. Sebelumnya berdasarkan hasil kesepakatan antara PKL dan dengan persetujuan oleh Bupati, akan dipindah setelah Lebaran nantin. Namun berdasarkan pertimbangan Disperindag, pemindahan dimajukan menjadi sebelum puasa.
"Keputusan fix, sebelum puasa sudah pindah. Dengan pertimbangan biar tidak krodit di Jendsud-nya. Selain itu apabila saat puasa nanti mereka belum pindah, dikhawatirkan banyak bermunculan PKL baru di kawasan tersebut. Sehingga nanti ketika akan direlokasi, banyak PKL baru yang juga meminta jatah tempat," jelasnya.
Menurutnya, ketika para PKL sudah dipindah sebelum puasa. Menjelang lebaran nanti, para PKL baru tidak akan menempati lokasi tersebut. Kalaupun ada yang nekat menempati, kata dia, maka pihaknya akan berkoordinasi dengan Satpol untuk melakukan penindakan.
"Kalau sudah dipindah, ketika nanti ada PKL baru, langsung sikat oleh Satpol PP," tegasnya.
Terkait rencana pemindahan, lebih lanjut Rojingun mengatakan, pihaknya juga akan mempertimbangkan pemindahan menggunakan prosesi kirab. Upaya tersebut dilakukan agar pemindahan berlangsung semarak dan sekaligus sebagai ajang promosi kepada masyarakat.
"Rencana untuk kirab juga bagaimana caranya akan diadakan, agar masyarakat tahu bahwa mereka pindah, sekaligus promosi. Ya tidak terlalu besar, paling nanti menggunakan odong-odong atau becak mungkin. lihat nanti," ujarnya.
Sebelumnya, para PKL Jendsud menolak rencana pemindahan yang dilakukan akhir April lalu, dan mengusulkan pemindahan dilakukan setelah Lebaran tahun ini. Hal itu juga sudah disetujui oleh Bupati Banyumas, Ir H Achmad Husein.
Kepala Seksi PKL Dinas Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Banyumas, Sarikin mengatakan, pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan PKL Jensud beberapa waktu lalu. Dan mereka menyetujui untuk dipindah ke Gedung Barat Pratista Harsa.
"Kami ingin April ini selesai, tapi pihak PKL menolak dan mengajukan pindah setelah Lebaran. Dan dari keputusan Bupati menyetujui pindahannya setelah Lebaran," katanya.
Ketua Paguyuban PKL Jendsud Purwokerto, Dede Yayat mangatakan, untuk pindahan membutuhkan proses, dan apabila dipindah akhir April ini, dinilai terlalu mepet waktunya. "Ini kan tidak bisa asal pindah, dikhawatirkan kalau pindah sebelum Lebaran tidak ramai pembeli," ujar Dede. (why/acd)