PURWOKERTO - Rekrutmen jajaran direksi Perusahaan Daerah (PD) Pasar Satria, sejauh ini belum juga dilakukan. Padahal sesuai rencana, rekrutmen tersebut dilaksanakan sebelum akhir tahun 2016 lalu, karena operasional PD Pasar Satria seharusnya awal tahun lalu.
Kabag Perekonomian Setda Kabupaten Banyumas, Pardiyono menjelaskan, keterlambatan seleksi disebabkan karena pihaknya masih menunggu SK Bupati yang sebelumnya sempat dirubah karena disesuaikan nomenklatur pemerintah yang baru, yakni dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) menjadi Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"SK belum turun. Sudah maju, mudah-mudahan tidak lama," ujarnya saat dikonfirmasi, kemarin. Dia mengatakan, selain menunggu perubahan SK, rekrutmen jajaran direksi PD Pasar Satria sekaligus menunggu pembentukan tim seleksi.
Kendati demikian, sejauh ini Pardiyono mengaku belum mengetahui pasti jadwal pembentukan tim seleksi tersebut.
"Tata caranya nanti disusun oleh tim seleksi. Setelah SK turun, kita undang calon tim seleksi dari unsur profesional, akademisi, dan pemerintah untuk rapat, sekaligus diberikan SK-nya. Terus setelah itu diharapka dapat menyusun rencana kerja tim," jelasnya.
Sebelumnya, komisi C DPRD Banyumas mendesak Pemkab Banyumas untuk segera melakukan rekrutmen jajaran direksi PD Pasar Satria.
Sebab sampai saat ini proses rekrutmen belum dilakukan, sehingga menghambat operasional PD Pasar Satria yang sesuai amanat Perda seharusnya sudah mulai beroperasi awal tahun 2017.
Wakil Ketua Komisi C, Samsudin mengatakan, sejak awal Komisi C sudah berkomitmen untuk mengawal PD Pasar Satria di Banyumas.
Sebab hal itu sudah tertuang dalam Perda tentang PD Pasar Satria. Tidak hanya itu, Pemkab dan DPRD juga sudah membuat regulasi berkaitan dengan penyertaan modal awal untuk kebutuhan operasional PD Pasar Satria tersebut.
"Kita akan dorong Pemkab, khususnya Bagian Perekonomian dan Dinperindag untuk segera melakukan rekrutmen jajaran direksi. Karena ke depan pengelolaan dan operasional PD Pasar Satria menjadi kewenangan direksi," ujarnya kemarin.
Dia menambahkan, pengawalan tersebut dimaksudkan untuk oprimalisasi pengelolaan dan operasional PD Pasar Satria di tahun pertamanya. Pasalnya, secara struktur PD Pasar Satria memang terbilang baru, terutama untuk pengelolaan pasar tradisional dengan lebih profesional dan mandiri. sehingga ke depan pasar-pasar yang ada di Banyumas diharapkan tidak lagi bergantung pada APBD.
Wakil rakyat dari PDIP mengungkapkan, secara regulasi operasional, PD Pasar Satria seharusnya sudah berjalan per 1 Januari 2017 lalu. Namun demikian, sampai saat ini belum terealisasi karena molornya proses rekrutmen jajaran direksi.
"Di tahun pertamanya ini, jajaran direksi PD Pasar Satria perlu mematangkan perencanaan. Sehingga memang harus dilakukan rekrutmen sejak dini. Apalagi untuk modal awal sementara akan ditopang oleh APBD sebesar Rp 1 miliar, sehingga memang masih perlu dikawal," tegasnya.
Sesuai amanat Perda No 16 Tahun 2014 tentang Perusahaan Daerah Pasar Satria Kabupaten Banyumas, terutama pada Pasal 75, disebutkan PD Pasar Satria beroperasional per 1 Januari 2017.
Sedangkan dalam Pasal 73, mengatur tahap awal pengelolaan pasar dilaksanakan untuk tiga pasar, yakni Pasar Karanglewas, Cilongok dan Ajibarang.
Namun Pasar Ajibarang terbentur masih ada perjanjian dengan pihak ketiga sampai tahun 2018. Sehingga mau tidak mau, jika mengacu perda tersebut, semestinya dilakukan perubahan perda terlebih dulu pada tahun ini. (why/din)