Lelang Blangko e-KTP Kembali Gagal
PURWOKERTO - Saat di Jakarta, dugaan "bancakan" dana e-KTP sedang disidangkan, di daerah antrean pemohon e-KTP dipastikan akan semakin panjang. Di Banyumas saja, ada 93 ribu pemohon baru mengantongi Surat Keterangan (Suket). Pasalnya, pemerintah kembali gagal melakukan lelang blangko e-KTP di tahun 2017 ini.
ANTRE: Masyarakat yang antre membuat e-KTP di Dindukcapil Banyumas Kamis (9/3) kemarin. Mereka hanya akan mendapatkan Surat Keterangan karena lelang blangko e-KTP kembali gagal.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Banyumas, Kartiman mengatakan, sampai sejauh ini ia belum mengetahui kapan permasalahan persediaan blangko e-KTP akan teratasi. Menurutnya lelang pertama blangko e-KTP di tahun 2017 kembali gagal.
"Sampai saat ini (blangko e-KTP) belum ada," katanya, Rabu (8/3).
Informasi mengenai gagal lelang blangko e-KTP tersebut, diketahui Kartiman setelah pemerintah pusat mengirimkan pemberitahuan terkait gagalnya lelang tersebut pada akhir Februari lalu.
Kendati demikian, sampai saat ini pelayanan permohonan e-KTP masih tetap dilayani. Pemohon nantinya hanya diberi surat keterangan (suket) pengganti e-KTP. Ia menegaskan, surat keterangan tersebut memiliki fungsi yang sama dengan e-KTP.
Lebih lanjut ia mengatakan, mengenai persediaan surat keterangan pengganti tidak ada masalah. Sebab, kata dia pengadaan surat keterangan tersebut dilakukan oleh Dindukcapil. "Persediaan suket banyak, karena kita yang pengadaan. Tapi aplikasi untuk mencetak suket dari pemerintah pusat," ucapnya.
Dari data yang diterima Dindukcapil Kabupaten Banyumas, sampai dengan Kamis (9/3), wajib e-KTP di Banyumas sebanyak 1.530.555 orang, dimana 765.659 orang diantaranya laki-laki, dan 764.895 sisanya adalah perempuan. Dari jumlah tersebut, lanjut dia, baru sebanyak 1.229.088 orang yang sudah melakukan rekam e-KTP, dan yang sudah mencetak e-KTP hanya sebanyak 1.221.549 orang.
"Yang sudah merekam tapi belum mencetak karena kelangkaan blangko untuk sementara masih menggunakan suket (surat keterangan), ada sebanyak 93.000 orang dengan rincian 89.510 untuk suket aplikasi, dan 3.490 orang masih menggunakan suket manual," jelasnya.
Bagi penerima suket manual, lanjut dia, biasanya karena mereka sudah melakukan perekaman e-KTP, tetapi masih menunggu proses pndataan di server pusat. Biasanya dikeluarkan karena untuk keperluan mendadak, seperti daftar BPJS atau SIM. "Untuk rata-rata pemohon e-KTP di Banyumas, perhari sekitar 200-300 orang," tambahnya. (why/acd)