Pengendara Masih Saja Nekat Berputar di Kawasan Rita Supermall

Kamis 29-12-2016,17:56 WIB

PURWOKERTO- Untuk mengatasi kemacetan di depan Rita Supermall, Dinas Pehubungan Komonikasi dan Informatika (Dinhubkominfo) Banyumas melakukan rekayasa di Jalan Jenderal Soedirman tersebut. Nyatanya, meski sudah ada barikade dan larangan berbelok, tetap saja ada pengendara motor yang berbelok. Seperti diberitakan kemarin, untuk mengurai kemacetan di depan Rita Supermall, Dinhubkominfo memasang barikade dari depan Jalan raga Semangsang hingga Pratista Harsa. Karena ada barekade tersebut, memang pengguna jalan tidak lagi leluasa seperti sebelumnya. Untuk kendaraan dari Barat, tidak bisa langsung masuk ke Rita Supermall. Sementara dari Timur, pengguna jalan tidak bisa berbelok ke Jalan Masjid tapi harus lurus ke Sawangan. Warga Purwokerto Barat, Fairuz mengaku memilih memutar karena lebih praktis. Dia beralasan, karena mengendarai kendaraan roda dua, tidak menghambat arus lalu lintas. "Kalau motor belok kan simpel, tidak memakan jalur, beda dengan mobil bisa menimbulkan kemacetan," katanya. Fairuz menuturkan, memutar jalan yang dilakukan baru pertama ini. Sebab tujuannya akan ke Rita Supermall. Ia mengaku jika tidak memutar di dekat barikade sebelah Timur atau depan Jalan Raga Semangsang dirasa lebih jauh. "Muter situ lebih dekat, dan petugas di depan Rita Supermall juga membantu menyeberangkan," tuturnya. Kepala Seksi Keselamatan dan Ketertiban Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informastika (Dinhubkominfo) Kabupaten Banyumas, R Hermawan mengatakan, pihaknya sengaja menambahkan berikade jalan dan memasang rambu untuk menghindari kemacetan. Meskipun saat ini sudah tidak terjadi kemacetan parah di sekitar Jalan Jenderal Sudirman, tetapi rambu dilarang memutar tetap dipasang. "Kami himbau baik roda dua maupun roda empat tidak muter di situ, karena sudah jelas ada rambu yang kami pasang yaitu dilarang memutar," kata Hermawan. Hermawan mengharapkan agar masyarakat bisa tertib mentaati peraturan. Hal tersebut supaya tercipta ketertiban dan tidak ada pihak yang dirugikan. (ely/acd)

Tags :
Kategori :

Terkait