PURWOKERTO - Penataan kios pedagang di Pasar Manis sudah disesuaikan berdasarkan zonasi. Yakni zonasi tahu, tempe, pisang, buah segar, sayur, bumbu dapur, ikan asin, jajanan, jamu, dan ketupat. Namun, penataan sesuai zonasi ternyata belum dijalankan oleh semua pedagang. Seperti penuturan salah satu pedagang yang enggan disebutkan namanya. Dia mengatakan, ada beberapa pedagang sayuran yang juga menjual tahu. Padahal tahu sudah memiliki zonasi sendiri. "Kalau begitu caranya, kami yang berjualan tahu bisa tidak laku," katanya. Saat ini ada 16 pedagang sayur dari 72 kios yang menjual tahu. Sedangkan kios tahu ada 13. Menurutnya, beberapa pedagang tahu sudah menyampaikan keluhan pada Pengelola Paguyuban Pedagang Pasar, namun belum ada tindakan tegas. "Dari pengelola peguyuban pedagang tidak ada tanggapan, padahal ini juga berpengaruh untuk dagangan kami. Sama-sama pedagang harusnya bisa saling menghargai," ujarnya. Ketua Paguyuban Pasar Manis Mingun mengatakan, sudah menerima keluhan dari beberapa pedagang tahu. Namun dia tidak dapat mengambil tindakan pada pedagang yang melanggar zonasi. Namun menurut Mingun, pengelola paguyuban sudah melakukan antisipasi dengan memantau setiap hari ke semua zonasi. "Kalau ketahuan ada yang melanggar, kami hanya bisa menegur dan mengimbau suapaya mematuhi peraturan zonasi. Karena yang kami tahu, pedagang sudah paham mengenai zonasi," kata Mingun. Dituturkan Mingun, pengelola paguyuban tidak sanggup jika harus memantau satu per satu pedagang. Sebab di Pasar Manis ini ada 517 pedagang. (ely/sus)
Pedagang Pasar Manis Purwokerto Masih Langgar Zonasi Penataan Kios
Jumat 28-10-2016,10:22 WIB
Kategori :