Distribusi Raskin di Banyumas Terhambat Stiker

Selasa 04-10-2016,09:15 WIB

Baru Separuh Dibagi, Alternatif Lewat Musdes PURWOKERTO - Distribusi beras miskin (Raskin) bulan Oktober mulai dilakukan Senin (3/10) kemarin. Meski demikian, Pemkab Banyumasakan terus melakukan monitoring distribusi raskin, khususnya pasca pembagian stiker raskin beberapa waktu lalu. Kabag Perekonomian Setda Banyumas, Sugiyanto mengatakan, distribusi raskin tetap harus melalui musyarawarh desa (musdes), terutama untuk menentukan penerima raskin. Selain itu, distribusi raskin nantinya tetap akan disesuaikan dengan Rumah Tangga Sasaran (RTS) yang telah memiliki stiker raskin. "Distribusi raskin Oktober mulai dilakukan pekan ini. Namun belum semuanya mengacu pada stiker raskin, karena belum semua RTS memiliki stiker. Sehingga tetap harus melalui musdes," jelasnya. Saat ini, jumlah RTS raskin di Banyumas mencapai 124.422 KK. Sedangkan stiker yang dibagikan sejauh ini masih separuhnya lantaran keterbatasan anggaran pada APBD induk 2016 lalu. Sugiyanto mengatakan, dengan adanya penempelan stiker raskin di rumah-rumah penerima, harapannya ke depan penyaluran raskin dapat sesuai dengan pedoman penyaluran raskin, yaitu enam tepat. Sebab di stiker juga akan terpampang beberapa ketentuan untuk penerima, seperti sasaran dan jumlah raskin yang diterima. Pedoman enam tepat yang menjadi indikator penyaluran raskin yaitu tepat sasaran, tepat jumlah, tepat harga, tepat waktu, tepat kualitas, dan tepat administrasi. "Fenomena di lapangan kadang beberapa unsur belum terpenuhi seperti tepat jumlah. Padahal berdasarkan ketentuan masing-masing RTS mendapat 15 kilogram beras. Harapannya dengan adanya stiker ini, masyarakat dapat lebih mampu mengawasi," tegasnya. Untuk distribusi stiker raskin sejauh ini masih dilakukan secara bertahap. Meski demikian, untuk stiker yang masuk dalam APBD induk sejauh ini sudah terdistribusi semua. Pemkab Banyumas mengalokasikan anggaran untuk stiker raskin mencapai Rp 186 juta. Namun demikian, sejauh ini masih menunggu APBD Perubahan 2016 untuk realisasi kekurangan stiker raskin. (bay)

Tags :
Kategori :

Terkait