Dibekuk!! Sepasang Kekasih Pencuri Mobil

Jumat 29-04-2016,11:46 WIB

PURWOKERTO- Pasangan remaja lain bisa jadi heboh  dengan pemutaran film Ada Apa dengan Cinta (AADC) 2. Tapi,  sepasang kekasih  Willyam Okta Putra (19) warga, Sidoarjo dan Ela Silfiah (25) warga Cilacap justru harus berurusan polisi. Mereka tertangkap setelah melakukan pencurian mobil milik Anggita Ramdani (22) warga Desa Tambak Agung, Kaliari, Rembang. Kapolres Banyumas AKBP Gidion Arif Setyawan, Kamis (28/4) kemarin menuturkan, pasangan kekasih keduanya ditangkap di Jalan Raya, Wates saat mengendarai mobil Honda Brio bernomor polisi K 9128 GD hasil curiannya, Selasa (26/4) lalu. Penangkapan terhadap pasangan kekasih itu bermula dari laporan Anggita tentang peristiwa yang dialaminya pada Jumat (22/4) lalu. Anggita  tinggal di rumah kos di Desa Sokaraja Wetan, Kecamatan Sokaraja. Dia mengaku kehilangan Honda Brio ke Polsek Sokaraja.         Dari penyelidikan, polisi mendapatkan informasi jika mobil Anggita sudah  berada di daerah Wates. Polisi berkoordinasi dengan Polres Kulon Progo dan berhasil menangkap kedua tersangka. Keduanya lalu digelandang ke Polres Banyumas untuk dilakukan penyidikkan. Dari penyidikan, modus tersangka yakni menyasar rumah kosong yang ada kendaraan ditinggal  pemiliknya. Awalnya tersangka Ela yang sedang  hamil dua bulan ini mendapatkan sasaran rumah kos Anggita. "Saat kejadian,  Anggita tengah meninggalkan tempat kosnya. Tersangka Ela yang tunawicara ini lalu mengambil kunci kos di bawah kesed. Setelah berhasil masuk ia mengambil kunci mobil yang tergelak di meja. Kunci tersebut diserahkan  ke Willyam. Mereka lalu kabur menuju Sidoarjo dengan meksud hendak menjual mobil tersebut," jelas Kapolres. Pencurian ini menyebabkan korban mengalami kerugian senilai Rp 150 juta. Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (ali)

Tags :
Kategori :

Terkait