Pertemuan Gagal, Pemilik Kios Kecewa

Selasa 19-04-2016,11:24 WIB

PURWOKERTO - Belasan eks pemilik bangunan di depan Korem 071 Wijayakusuma mendatangi gedung dewan, Senin (18/4). Mereka datang karena dijanjikan bakal difasilitasi pertemuan dengan pemkab dan PT KAI. Namun eks pemilik kios kecewa, karena ternyata kemarin tidak ada agenda pertemuan. "Ternyata saat kami tanyakan tadi tidak ada agenda pertemuan. Jadi kita mulai dari nol lagi. Awal bulan Mei kita diagendakan untuk bertemu dewan, PT KAI, dan bupati," kata Ketua Paguyuban Pedagang depan Pabrik Keramik (P3K) Sokaraja, Darmadji. Menurut Darmadji, bisa pertemuan terlaksana, mereka ingin menuntut ganti rugi atas pembongkaran dan meminta pemkab untuk mencarikan lahan pengganti. Pasalnya pasca pembongkaran, mereka bingung harus mencari uang untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari. "Dulu kan Pak Bagyo sempat mengutarakan jika kita digusur harus ada penyedia lahan sebagai ganti di situ. Sekarang kan kita (eks pemilik kios, red) nganggur semua. Padahal satu kios dua KK sekitar 10 orang. Kami mohon carikan lahan pengganti yang representatif, kami juga bersedia jika harus menyewa," ujarnya. Kepada PT KAI, lanjut Darmadji, tetap akan menuntut ganti rugi biaya sewa lahan sisa waktu beberapa bulan ke depan. Sebab ada beberapa pemlik bangunan yang sudah membayar uang sewa kepada PT KAI untuk satu ke depan. "Untuk Daop 5 kita minta ganti rugi sewa. Saat kita menyewa tidak pernah diterangkan oleh Daop terkait Garis Sempadan Bangunan. Mereka hanya menyewakan tanpa menerangkan apapun," kata dia. Selain itu, pedagang juga menentang pernyataan Bupati Banyumas Ir Achmad Husein yang menyatakan jika para eks pemilik bangunan sudah diberi peringatan 2-3 tahun lalu. "Itu bukan kita. Kita di situ sudah 5 sampai 8 tahun. Tidak ada peringatan dari 2-3 tahun lalu," kata dia. Kemarin, beberapa pemilik bangunan datang dengan membawa anaknya. Mereka juga terlihat mengenakan pita hitam di lengan tangan kiri. Menurut Nono Sarino, salah seorang pemilik bangunan, pita hitam yang dikenakan belasan rekannya sebagai simbol matinya aspirasi rakyat. "Yang pertama dewan sudah memberikan surat penundaan pembongkaran sama bupati, nyatanya tetap dieksekusi. Saya sangat menyayangkan sama bupati dan wakilnya. Kita harus mengadu kemana lagi, pemkab lempar ke KAI, KAI lempar ke pemkab," ujarnya. Menurutnya, pembongkaran mengganggu kelangsungan hidup masyarakat dan menambah jumlah pengangguran. "Pemkab punya hak untuk menggusur, tapi ingat pak bupati dan pegawainya serta pegawai pemkab lainnya harusnya memberikan lapangan pekerjaan khususnya warga Banyumas. Bukan malah UMKM digusur, ini gimana bukan memberikan lahan justru menggilas kami," tuturnya. (why/sus)

Tags :
Kategori :

Terkait