Pembongkaran Diprioritaskan Bangunan Baru

Senin 18-04-2016,10:27 WIB

PURWOKERTO - Pembongkaran bangunan di Jalan Jenderal Gatot Subroto Sokaraja Kidul, masih menjadi pro kontra. Banyak pihak menilai, pembongkaran tebang pilih. Menanggapi hal itu, Bupati Banyumas Ir H Achmad Husein menegaskan jika pembongkaran diprioritaskan bangunan baru yang mulai dibangun atau sedang dibangun. Meskipun kemungkinan bangunan lama banyak yang melanggar, pihaknya tetap konsisten menegakkan perda. Namun akan dilakukan bertahap dan melalui proses sesuai aturan yang berlaku. "Kita tahu sudah sangat banyak yang melanggar dan yang kita inginkan adalah stop tidak ada lagi pelanggar baru. Yang kemarin itu (bangunan di depan Korem) sudah melalui proses yang lama. Dimulai peringatan dari awal hingga terakhir pada waktu pembangunan. Proses (pemberian peringatan) sudah dua sampai tiga tahun, tidak dadakan dibongkar," kata Husein. Menurut Husein, tidak semua bangunan melanggar harus dibongkar. Asalkan bangunan tidak ada pelanggaran tata ruang dan masih mungkin mendapatkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), maka bisa mengajukan perubahan IMB sesuai perda. Namun lanjut Husein, pembongkaran bangunan di depan Korem terpaksa dilakukan karena ada pelanggaran tata ruang, sudah ada peringatan dari pemerintah sejak pertama pembangunan dan tidak digubris. Sedangkan pelanggaran ketiga karena sudah dicarikan alternatif dengan menyesuaikan Garis Sempadan Bangunan (GSB), tetapi untuk mendapatkan IMB tidak mungkin karena berdiri di atas tanah PT KAI. Sebab PT KAI mensyaratkan hanya untuk bangunan sementara dan bukan permanen, sehingga harus tetap dibongkar. "Kalau dibiarkan atau diizinkan sama saja pemkab mengizinkan bangunan ilegal, akhirnya pemkab yang akan berhadapan dengan hukum. Pemkab tidak akan membongkar sepanjang atau jika dengan mengubah bangunan. Sehingga aturan dipenuhi atau dapat memperoleh IMB sesuai aturan yang berlaku," tandasnya. Husein meminta pembongkaran bangunan di depan Korem menjadi pembelajaran. Sehingga ke depan tidak ada lagi bangunan yang harus dibongkar. "Yang paling penting, jangan mulai atau jangan ada lagi pelanggaran. Karena proses membongkar itu menggunakan APBD yang tidak bisa dianggar dalam satu tahun anggaran," katanya. (why/sus)

Tags :
Kategori :

Terkait