Status KLB DBD Diperpanjang

Jumat 11-03-2016,11:20 WIB

Korban Meninggal Terus Bertambah PURWOKERTO - Status Kejadian Luar Biasa (KLB) Demam Berdarah Dengue (DBD) diperpanjang. Hal ini disebabkan korban meninggal dunia akibat DBD terus bertambah. Bila dilihat dari jumlah kasusnya perhari, mengalami penurunan drastis. Bupati Banyumas Ir H Achmad Husein mengatakan, awal ditetapkan KLB pada 15 Februari lalu, jumlah kasus mencapai 26 sampai 28 perhari. Namun setelah gerakan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN), mengalami penurunan. Bahkan sempat terjadi nol kasus selama tiga hari terakhir. Namun karena masih ada korban yang meninggal, sehingga diulang lagi pemantauannya dan diperpanjang status KLB selama 14 hari terhitung dari korban terakhir yang meninggal dunia. "Sebenarnya sudah ada penurunan yang cukup drastis. Karena ada yang meninggal, kita harus pantau selama dua minggu lagi. Kalau tidak ada kasus meninggal, mungkin tidak sampai seminggu lagi sudah dicabut (KLB-nya, red)," kata Husein, kemarin. Menurutnya, di luar status KLB DBD saat ini, setiap bulan selalu ada kasus. Hanya saja jumlahnya tidak terlalu besar, yakni 2-4 kasus tiap bulannya. "Kalau jumlah kasusnya sehari dua sampai empat itu sudah normal. Karena setiap bulan selalu ada kasus DBD tapi tidak terlalu banyak," ujarnya. Terkait pengobatan gratis, Husein mengakui jika pemkab sudah berkoordinasi dengan seluruh rumah sakit di Banyumas. Menurutnya, bila ada pasien yang dinyatakan terkena DBD tapi sudah terlanjur membayar ke rumah sakit, bisa diambil lagi. "Kalau kesulitan ambil uang yang sudah dibayarkan ke rumah sakit, hubungi saya. Karena anggaran sudah clear semua," tandasnya. Husein menambahkan, pemkab akan terus melakukan kegiatan PSN hingga status KLB benar-benar dicabut dan Banyumas dinyatakan bebas dari DBD. Selain itu, pemkab juga terus melakukan evaluasi dan monitor di sejumlah daerah endemis. "Evaluasi dan monitor kita lakukan setiap minggu," katanya. (why/sus)

Tags :
Kategori :

Terkait