[caption id="attachment_95742" align="aligncenter" width="500"] MELANGGAR : Di Kabupaten Banyumas masih banyak bangunan yang melanggar Garis Sempadan Sungai (GSS). DOK/RADARMAS[/caption] PURWOKERTO - Pemkab Banyumas akan kembali melakukan penertiban bangunan yang melanggar garis sempadan sungai (GSS). Saat ini pemkab melalui Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (SDABM) masih menyiapkan surat teguran dan nota dinas, yang ditujukan bangunan-bangunan yang melanggar GSS. Kepala Dinas SDABM Kabupaten Banyumas Irawadi mengatakan, akan berkoordinasi dengan pihak terkait seperti Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSSO). Pasalnya, saat ini wilayah sungai sudah menjadi kewenangan pemerintahan pusat. "Kita akan koordinasikan terlebih dahulu, karena belum ada pendelegasian kewenangan," ujarnya. Dijelaskan, untuk penindakan terhadap bangunan pelanggar GSS, Dinas SDABM sudah melakukan upaya dengan memberikan teguran tertulis, baik bangunan yang ada di wilayah kota maupun wilayah pinggiran. "Surat teguran sudah dikirim kepada pemilik bangunan yang melanggar GSS. Bahkan sudah ada yang sampai tiga kali. Kalau belum ditertibkan secara mandiri, maka nanti akan dibuatkan nota dinas untuk ditindaklanjuti," katanya. Dia mengatakan, penindakan akan dilakukan dengan melihat tingkat urgensi pelanggaran terhadap normalisai saluran atau sungai. Bila bangunan menyebabkan saluran atau sungai terganggu alirannya dan berakibat aliran sungai meluap, maka hal itu yang akan diprioritaskan untuk ditindak sesuai peraturan. Seperti diketahui, pada akhir tahun 2015 lalu, Dinas SDABM bersama beberapa instansi juga sudah melakukan tindakan penertiban terhadap bangunan pelanggar GSS. Sekitar 52 bangunan yang ada di sekitar RSUD Banyumas dirobohkan, karena melanggar GSS dan tidak mengindahkan surat teguran yang dilayangkan. Bahkan sebagian bangunan berdiri di atas saluran. Berdasarkan inventarisasi yang dilakukan SDABM tahun lalu, setidaknya ada 126 bangunan yang melanggar GSS dan semuanya merupakan bangunan lama. (bay/sus)
Teguran Dinas Diabaikan
Sabtu 16-01-2016,13:41 WIB
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 24-09-2026,11:31 WIB
SPPG Disuspensi! Terkait Kasus Dugaan Keracunan MBG di SMAN 1 Sampang Cilacap
Kamis 24-09-2026,17:05 WIB
Jawa Tengah Sabet Penghargaan TPID Provinsi Berkinerja Terbaik 2026, Inilah Strateginya
Kamis 24-09-2026,08:19 WIB
Kafilah MTQ Jateng Bergelimang Bonus, Dari Uang Pembinaan Hingga Umroh
Kamis 24-09-2026,15:47 WIB
Enam Mahasiswa FAI UMP Ikuti Huffaz Leadership Camp 2026, Bawa Semangat Qur’ani ke Kancah Internasional
Kamis 24-09-2026,13:11 WIB
Relaksasi Pajak Kendaraan di Purbalingga Belum Banyak Dimanfaatkan, Antrean Samsat Masih Sepi
Terkini
Kamis 24-09-2026,17:19 WIB
184 Desa Gelar Pilkades Serentak, Polres Purbalingga Sesuaikan SOP Operasi Pengamanan
Kamis 24-09-2026,17:16 WIB
Banyumas Dapat 17.245 Kuota Sertifikasi Halal, Pemkab Dorong Produk Lokal Naik Kelas
Kamis 24-09-2026,17:05 WIB
Jawa Tengah Sabet Penghargaan TPID Provinsi Berkinerja Terbaik 2026, Inilah Strateginya
Kamis 24-09-2026,16:15 WIB
Rumput Alun-Alun Purwokerto Menguning, DLH Batasi Aktivitas Pengunjung
Kamis 24-09-2026,16:10 WIB