PURWOKERTO - Pengembangan luasan ruang terbuka hijau (RTH) di wilayah perkotaan Purwokerto, masih terkendala lahan. Belum adanya komitmen pemerintah berkaitan dengan lahan yang akan digunakan sebagai RTH, menjadi sandungan pemenuhan RTH seluas 20 persen dari total wilayah. Selain lahan, keterbatasan anggaran juga menjadi penghambat. Saat ini persentase luasan RTH masih kurang dari 10 persen. Sehingga perlu dilakukan pengembangan secara bertahap. Kabid Penataan Ruang Dinas Cipta Karya Kebersihan dan Tata Ruang (DCKKTR) Kabupaten Banyumas Puspa Wijayanti mengatakan, pengembangan RTH idealnya menggunakan lahan milik pemerintah. Bila menggunakan lahan milik masyarakat, harus ada komitmen antara pemilik lahan dengan pemerintah, agar lahan murni digunakan untuk pengembangan RTH. Lebih lanjut dikatakan, terkait permasalahan lahan yang nantinya difungsikan untuk RTH, Puspa mengatakan, hal itu sudah diplot dalam Raperda RDTRK yang saat ini masih dalam tahap pembahasan. "Kita masih menunggu penetapan Raperda RDTRK untuk kelanjutan pengembangan RTH di wilayah Banyumas, khususnya Perkotaan Purwokerto," jelasnya. Adapun lahan yang nantinya akan diplot dan difungsikan sebagai RTH antara lain, lahan milik pemerintah, khususnya yang tercatat dalam aset milik pemerintah. Serta beberapa lahan yang berada di sepanjang sempadan sungai. Tidak hanya itu, saat ini area persawahan yang termasuk zona hijau juga masih dibahas dalam aturan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang juga masih dalam tahap pembahasan. "Selain lahan, kita juga masih terkendala anggaran. Karena untuk pengembangan RTH dibutuhkan alokasi dana yang tidak sedikit," jelasnya. Seperti diketahui, tahun ini Pemkab Banyumas akan melakukan pengembangan RTH, khususnya untuk perluasan Bale Kemambang. Menurut Puspa, pengembangan Bale Kemambang akan mampu mendongkrak persentase luasan RTH yang ada di Purwokerto. "Walau tidak banyak, namun peningkatan persentasenya diharapkan signifikan karena luasan yang akan dikembangkan mencapai 27 hektare," katanya. Awal tahun ini, pemkab sudah mengalokasikan anggaran senilai Rp 5 miliar untuk pembebasan lahan untuk perluasan Bale Kemambang. "Untuk luasan pembebasan tanah kita masih belum tahu, karena perlu proses appraisal untuk menentukan harga tanah. Kemungkinan pembebasan lahan akan dilakukan secara bertahap," imbuh Puspa. (bay/sus)
Pengembangan RTH Terkendala Lahan
Selasa 12-01-2016,11:23 WIB
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 27-07-2026,08:41 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Purbalingga Sosialisasikan Perlindungan PKL bagi Siswa SMKN 1 Karanganyar
Senin 27-07-2026,11:02 WIB
PSCS Cilacap U-17 Taklukan Persibas 3-2 di Laga Perdana Piala Soeratin
Senin 27-07-2026,17:29 WIB
Pemkab Cilacap Bidik Investor Lewat Empat Proyek Strategis
Senin 27-07-2026,15:15 WIB
Polisi Dalami Tribun VIP Ambruk di GOR Satria Purwokerto, Selebrasi Lempar Kaus Jadi Temuan Awal
Senin 27-07-2026,08:55 WIB
Dosen FK UMP Ikuti Global Conference di Korea Selatan, Perkuat Peluang Kolaborasi Riset Internasional
Terkini
Senin 27-07-2026,19:45 WIB
25 Daerah Terdampak Kemarau, Jateng Sudah Salurkan 6,8 Juta Liter Air Bersih
Senin 27-07-2026,19:02 WIB
Mahardika Solution Bedah Persoalan Pajak Dokter Lewat Live Instagram, Bahas SPT hingga Efisiensi Pajak
Senin 27-07-2026,18:55 WIB
Bupati Banyumas Prioritaskan Penanganan Korban Tribun GOR Satria, Panitia Diminta Kooperatif
Senin 27-07-2026,17:41 WIB
Harga Kemasan Plastik Berangsur Turun, PKL di Purbalingga Tetap Pertahankan Harga Jual
Senin 27-07-2026,17:29 WIB