PURWOKERTO - Pengembangan luasan ruang terbuka hijau (RTH) di wilayah perkotaan Purwokerto, masih terkendala lahan. Belum adanya komitmen pemerintah berkaitan dengan lahan yang akan digunakan sebagai RTH, menjadi sandungan pemenuhan RTH seluas 20 persen dari total wilayah. Selain lahan, keterbatasan anggaran juga menjadi penghambat. Saat ini persentase luasan RTH masih kurang dari 10 persen. Sehingga perlu dilakukan pengembangan secara bertahap. Kabid Penataan Ruang Dinas Cipta Karya Kebersihan dan Tata Ruang (DCKKTR) Kabupaten Banyumas Puspa Wijayanti mengatakan, pengembangan RTH idealnya menggunakan lahan milik pemerintah. Bila menggunakan lahan milik masyarakat, harus ada komitmen antara pemilik lahan dengan pemerintah, agar lahan murni digunakan untuk pengembangan RTH. Lebih lanjut dikatakan, terkait permasalahan lahan yang nantinya difungsikan untuk RTH, Puspa mengatakan, hal itu sudah diplot dalam Raperda RDTRK yang saat ini masih dalam tahap pembahasan. "Kita masih menunggu penetapan Raperda RDTRK untuk kelanjutan pengembangan RTH di wilayah Banyumas, khususnya Perkotaan Purwokerto," jelasnya. Adapun lahan yang nantinya akan diplot dan difungsikan sebagai RTH antara lain, lahan milik pemerintah, khususnya yang tercatat dalam aset milik pemerintah. Serta beberapa lahan yang berada di sepanjang sempadan sungai. Tidak hanya itu, saat ini area persawahan yang termasuk zona hijau juga masih dibahas dalam aturan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang juga masih dalam tahap pembahasan. "Selain lahan, kita juga masih terkendala anggaran. Karena untuk pengembangan RTH dibutuhkan alokasi dana yang tidak sedikit," jelasnya. Seperti diketahui, tahun ini Pemkab Banyumas akan melakukan pengembangan RTH, khususnya untuk perluasan Bale Kemambang. Menurut Puspa, pengembangan Bale Kemambang akan mampu mendongkrak persentase luasan RTH yang ada di Purwokerto. "Walau tidak banyak, namun peningkatan persentasenya diharapkan signifikan karena luasan yang akan dikembangkan mencapai 27 hektare," katanya. Awal tahun ini, pemkab sudah mengalokasikan anggaran senilai Rp 5 miliar untuk pembebasan lahan untuk perluasan Bale Kemambang. "Untuk luasan pembebasan tanah kita masih belum tahu, karena perlu proses appraisal untuk menentukan harga tanah. Kemungkinan pembebasan lahan akan dilakukan secara bertahap," imbuh Puspa. (bay/sus)
Pengembangan RTH Terkendala Lahan
Selasa 12-01-2016,11:23 WIB
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 02-04-2026,11:19 WIB
Kejari Musnahkan Barang Bukti 27 Kasus Termasuk 3.414 Butir Obat Terlarang, Peredaran di Purbalingga Disorot
Kamis 02-04-2026,15:18 WIB
Musrenbang RKPD Kabupaten Purbalingga, Pemkab Ditagih Janji Penertiban PKL di Zona Merah
Kamis 02-04-2026,09:21 WIB
Banyak yang Salah Kira, Ini Fakta Sebenarnya Tentang Chery Omoda 5 GT
Kamis 02-04-2026,14:39 WIB
6 Pokir DPRD Purbalingga Diminta Jadi Acuan RKPD 2027, Realisasi Program Disorot
Kamis 02-04-2026,09:49 WIB
SPBU OVIS UMP Raih Predikat “Pasti Pas Excellent”, Perkuat Kemandirian Finansial Kampus
Terkini
Jumat 03-04-2026,08:22 WIB
Dismorning: Kisah Dasep Ahmadi Dipenjara 10 Tahun dan Mimpi Mobil Listrik Indonesia yang Tak Pernah Padam
Jumat 03-04-2026,08:21 WIB
Kenapa Yamaha Gear 125 Disebut Motor “Serba Bisa”? Ini Penjelasan Lengkapnya
Jumat 03-04-2026,07:21 WIB
Mobil Keluarga Sultan? Hyundai Staria Ternyata Punya Kenyamanan Level Premium
Jumat 03-04-2026,06:21 WIB
Motor Keluarga Paling Masuk Akal? Ini Alasan Gear Ultima 125 Banyak Dilirik
Jumat 03-04-2026,05:21 WIB