PURWOKERTO - Penyediaan rumah singgah untuk menampung pengemis gelandangan, dan orang telantar (PGOT) maupun pekerja seks komersial (PSK) yang terjaring razia, mendesak direalisasikan. Hal itu diharapkan dapat menunjang penerapan Perda Penanganan Penyakit Masyarakat (Pekat) di Banyumas. Kabid Perlindungan Jaminan Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Banyumas Ahmad Riyanto mengatakan, penyediaan rumah singgah sudah diamanatkan dalam Perda Nomor 16 Tahun 2015 Tentang Penyakit Masyarakat. "Realisasi rumah singgah memang sangat diharapkan. Namun tetap bergantung pada kemampuan anggaran," katanya. Seperti diketahui, saat ini Perda tersebut masih dalam masa sosialisasi. Sosialisasi dilakukan dengan harapan masyarakat mengerti dan memahami bahwa ada aturan mengenai larangan mengemis, maupun mengamen, serta memberi uang kepada pengemis dan pengamen. Lebih lanjut dikatakan, meskipun sudah diundangkan, beberapa kelengkapan pendukung Perda, seperti peraturan bupati sebagai petunjuk teknis pelaksanaan, sampai saat ini belum selesai disusun. "Kalau Perbup sudah turun, maka sanksi bagi pelanggar Perda sudah bisa diterapkan," imbuhnya. Sebelumnya, terkait pelaksanaan perda tersebut, Kabid Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum Satpol PP Banyumas Sugeng Amin mengatakan, penerapan sanksi Perda tersebut akan dilakukan secara bertahap. Dia mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk segera menerapkan perda tersebut. Namun pelaksanaannya akan dilakukan secara bertahap, mulai dari sosialisasi, koordinasi, hingga penjatuhan sanksi. "Namun secara prinsip, sejak diundangkan pada akhir tahun 2015 lalu, perda tersebut sudah berlaku dan sifatnya mengikat. Sehingga sanksi bisa langsung diterapkan," katanya. Dengan diundangkannya perda tersebut, menurutnya secara hukum sudah memiliki kekuatan hukum yang kuat bagi para pelanggar perda. Menurutnya, jika ada masyarakat yang melanggar, pada dasarnya sudah dapat dikenakan sanksi sesuai perda yang ada. (bay/sus)
Mendesak, Rumah Singgah PGOT
Selasa 12-01-2016,11:18 WIB
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 23-05-2026,14:49 WIB
PGN Garap Studi Ekosistem CCS dan Transportasi CO?, Dukung Pengembangan Amonia Rendah Karbon
Minggu 24-05-2026,06:40 WIB
PT SBAG Gelar Fuso Gathering Istimeiwa 2026
Minggu 24-05-2026,08:37 WIB
Hiu Tutul Berbobot 3 Ton Terdampar di Pantai Banjarsari Cilacap
Terkini
Minggu 24-05-2026,08:37 WIB
Hiu Tutul Berbobot 3 Ton Terdampar di Pantai Banjarsari Cilacap
Minggu 24-05-2026,06:40 WIB
PT SBAG Gelar Fuso Gathering Istimeiwa 2026
Sabtu 23-05-2026,14:49 WIB
PGN Garap Studi Ekosistem CCS dan Transportasi CO?, Dukung Pengembangan Amonia Rendah Karbon
Sabtu 23-05-2026,11:13 WIB
Mafaza Minimarket Jadi Andalan Mahasiswa, Sediakan Kebutuhan Harian Lengkap dan Terjangkau
Sabtu 23-05-2026,04:11 WIB