Batasi Lima Orang Pesepeda dalam Satu Rombongan

Rabu 28-07-2021,10:32 WIB

PURWOKERTO - Aturan soal bersepeda kembali mencuat saat rapat forkompinda Banyumas, Selasa (27/7). Terutama soal jumlah pegowes yang ditentukan dalam satu rombongan sepeda. Kapolresta Banyumas Kombes Pol M Firman L Hakim SH SIK MSi mengatakan, bersepeda itu bagus dan menyehatkan. Masalahanya itu adalah setelah bersepeda yang kerap dilakukan pada rombongan-rombongan sepeda. https://radarbanyumas.co.id/viral-salip-pesepeda-pengendara-plat-aa-acungkan-jari-tengah-tuai-ribuan-komentar/ "Pada saat bersepeda, itu oke sehat. Yang jadi penularan itu kongkow-kongkownya itu," tuturnya, kemarin. Dia melanjutkan, dari pantauannya, ada beberapa titik-titik yang kerap jadi tempat untuk kongkow-kongkow oleh para rombongan pesepeda ini. "Di Purwokerto, kita punya banyak ikon. Seperti Alun-alun, mereka foto di depan yang ada tulisannya Purwokerto. Lalu makan di angkringan yang sekitar GOR. Lalu titik terakhir itu di Baturraden," katanya. Bupati Banyumas, Ir Achmad Husein mengatakan, memang memperbolehkan untuk olahraga bersepeda dengan beberapa batasan. "Nanti kita sesuaikan saja aturan bersepeda itu boleh, maksimal 5 orang. Dan setelah bersepeda jangan duduk-duduk bersama, langsung saja pulang ke rumah masing-masing," ujarnya. Dia mengatakan, nanti akan membuat semacam simulasi atau contoh bersepeda bersama Kapolresta, Dandim dan Forkompinda. Dalam satu rombongan lima orang. Soal olahraga, justru Kepala Dinporabudpar Banyumas Asis Kusumandani juga mendapat beberapa masukan dari olahraga senam. "Kegiatan olahraga kami banyak menerima masukan untuk senam, ini apakah boleh dengan batasan tertentu misal dari jumlahnya serta dilakukan di ruang yang terbuka," ujarnya. Sebab, tak jauh beda dengan yang sepeda, senampun begitu. Seusai senam, rata-rata mereka malah foto-foto, lalu kongkow-kongkow. (mhd)

Tags :
Kategori :

Terkait