Ngeri, Dukun Pengganda Uang Bunuh 4 Orang di Magelang, Terancam Hukuman Mati

Jumat 14-01-2022,13:34 WIB

Mungkid – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Magelang menerima penyerahan dukun pengganda uang tersangka pembunuhan berikut barang bukti dari penyidik Polres Magelang, Kamis (13/1). Kepala Kejari Kabupaten Magelang Dandeni Herdiana mengatakan, tersangka berinisial IS dan barang bukti sudah sesuai dengan berkas perkara penyidikan tahap satu (P21) kepolisian. Warga Desa Sutopati, Kecamatan Kajoran itu pun resmi menjadi tahanan Kejari Kabupaten Magelang dan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Mungkid. Kewenangan atas perkara ini pun sudah beralih dari penyidik ke penuntut umum. Namun, untuk penahanan, sementara tersangka masih dititipkan di sel tahanan Polres Magelang. “Kami titipkan di rutan Polres Magelang. Dan untuk 20 hari itu kami akan limpahkan berkas perkaranya ke Pengadilan Negeri Magelang,” kata Dandeni. Masa penahanan bisa saja diperpanjang. Namun pihaknya tidak akan menunggu lama karena semua sudah siap. “Ya paling lama satu mimggu sudah kami limpahkan ke pengadilan. Dengan demikian penahanan akan beralih ke pengadilan,” jelasnya. Ihwal tuntutan, pasal yang disangkakan yakni 340 KUH Pidana tentang pembunuhan berencana. Pria berusia 57 tahun tersebut terancam maksimal hukuman mati atau seumur hidup. “Atau penjara 20 tahun,” tambah Dandeni. Diberitakan sebelumnya, Polres Magelang mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan dengan rencana yang dilakukan IS pada November 2022. Korbannya ada 4 orang. Kasus ini awalnya, Korban pembunuhan oleh tersangka dukun pengganda uang di Magelang bertambah. Tersangka IS ternyata pernah melakukan pembunuhan dengan cara yang sama menggunakan yaitu menggunakan racun apotas di akhir tahun 2020 lalu. Korbannya yakni Suroto 63, warga Moyudan, Sleman, Jogjakarta. Hal itu terungkap setelah pihak Satreskrim Polres Magelang mendapat informasi dari warga sekitar. Bahwa di akhir 2020 pernah ada warga yang meninggal selepas berkunjung ke rumah dukun IS. “Dari Informasi, korban aslinya warga Sukomakmur, Kajoran. Namun almarhum tinggal di Moyudan, Sleman karena punya kebun pisang di sana,” kata Kasatreskrim Polres Magelang, AKP. M. Alfan kepada Jawa Pos Radar Semarang, Sabtu (20/11/2021). Kata dia, tersangka pun mengakui perbuatan kejinya tersebut. Alfan menyebutkan, sekitar bulan Desember 2020, korban bertemu tersangka. Korban yang memiliki kebun pisang di Sleman sering kehilangan. Sehingga datang ke tempat tersangka. Untuk minta didoakan supaya pisang di kebunnya tidak dicuri. Dukun IS pun memberikan syarat. Yakni meminjam uang Rp 10 juta untuk membayar utang. Korban Suroto menyanggupi dan langsung memberikan uang tersebut. “Saat pertama korban bertemu tersangka didampingi cucunya. Tersangka menyampaikan kalau punya utang Rp 25 juta, baru punya Rp 15 juta dan mau pinjam Rp 10 juta,” ujar Alfan. Setelah itu, pada tanggal 3 Desember 2020 korban diberi air yang sudah dicampuri apotas oleh tersangka. Dibungkus menggunakan plastik bening. Tersangka dukun IS menyuruh korban meminum air tersebut supaya kebun pisangnya tidak dicuri lagi. Syaratnya jangan sampai ada orang yang tahu. “Tanggal 4 Desember, sekitar jam 20.00 korban ke kebun pisang mau memasang syarat. Yang sebelumnya telah diperintahkan tidak boleh dilihat orang,” kata Alfan. Saat datang ke kebun tersebut, korban bersama cucunya. Namun sang cucu hanya menunggu di pinggir jalan. Sampai pukul 23.00 korban tidak keluar dari kebun. Cucunya pun lantas mengecek dan menemukan korban sudah tergeletak. https://radarbanyumas.co.id/duh-ayah-ayah-bawa-dua-anak-dan-cucu-ke-dukun-pasang-jimat-anti-marabahaya-hasilnya-berujung-pemerkosaan/ “Informasi dari pihak keluarga saat itu di samping korban juga ada plastik berisi cairan. Sama seperti kejadian pada 10 November 2021,” ujar Alfan. Keluarga korban tidak melapor karena berpikiran meninggal akibat angin duduk. Kemudian dibawa ke rumah sakit dan setelah itu dimakamkan. Hasil klarifikasi kepada tersangka, ia mengakui memberi air berisi apotas. Air yang berisi apotas merupakan air dari kran di rumahnya. Saat disinggung apakah mayat korban Suroto akan dilakukan autopsi, Alfan mengatakan pihaknya masih menunggu perkembangan penyidikan. “Nanti kita lihat perkembangan penyidikan Mas,” katanya. Sambung Alfan pihaknya juga masih mendalami kasus tersebut, terkait adanya kemungkinan korban tambahan. “Pokoknya kami akan terus menggali informasi,” pungkas Alfan. (man/bas/Rhy/Lis/radarsemarang)

Tags :
Kategori :

Terkait