Terbukti Bersalah, Siskaeee Berstatus Tersangka Usai Video Viral, Terdeteksi dan Ditangkap di Stasiun Bandung

Senin 06-12-2021,13:57 WIB

BERSALAH: Siskaeee kini telah berstatus tersangka. Terbukti bersalah dalam aksi eksebisionis di Yogyakarta International Airport (YIA) beberapa waktu lalu. (SCREENSHOOT) JOGJA – Proses penyelidikan terhadap perempuan muda berinisial S berlangsung cepat. Sosok yang dikenal dengan nama Siskaeee kini telah berstatus tersangka. Terbukti bersalah dalam aksi eksebisionis di Yogyakarta International Airport (YIA) beberapa waktu lalu. Kabid Humas Polda DIJ Kombes Pol Yuliyanto menegaskan seluruh bukti sangatlah kuat. Mulai dari rekaman video, unggahan video di media sosial dan dari hasil penyelidikan terhadap Siskaeee. Seluruhnya mengerucut kepada putusan menaikan status menjadi tersangka. “Status S saat ini sudah menjadi tersangka, pasca pemeriksaan di Subdit Siber Ditreskrimsus Polda DIJ didampingi oleh pengacara yang disiapkan. Sudah ditahan,” jelasnya dihubungi melalui sambungan telepon, Minggu malam (5/12). Fakta lain terungkap selama proses penyelidikan. Siskaeee mengaku tak hanya beraksi di YIA. Dia menyebutkan sudah beraksi serupa di sejumlah wilayah di Jogjakarta. Pengakuan-pengakuan ini, lanjutnya, menjadi bukti tambahan untuk proses penyidikan. Sehingga bisa dijerat dengan pasal yang berlaku. Mulai dari Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) hingga UU Anti Pornografi dan Pornoaksi. “Menurut pengakuan S ada beberapa lokasi di Jogjakarta yang dijadikan tempat tersangka S untuk melakukan aksinya selain di Bandara YIA,” katanya. Siskaeee sendiri berhasil diamankan di Stasiun Bandung Jawa Barat, Sabtu sore (4/12). Tepatnya saat turun dari kereta api yang berangkat dari Stasiun Gambir Jakarta. Penangkapan dilakukan tim gabungan Polresta Bandung Jawa Barat dan Subdit Siber Ditreskrimsus Polda DIJ. https://radarbanyumas.co.id/duh-jadi-viral-wanita-ini-bukan-cuma-pamer-payudara-dan-kelamin-di-bandara-yogyakarta-tapi-juga-masturbasi/ Pasca tertangkap, Siskaeee langsung dibawa ke Mapolda DIJ. Sosok ini tiba di Jogjakarta sekitar pukul 07.00 WIB melalui jalan darat. Setelahnya langsung menjalani pemeriksaan di Gedung Ditreskrimsus Polda DIJ. “Setelah sempat DPO akhirnya terdeteksi dan ditangkap di stasiun Bandung. Penangkapan melibatkan Polwan dari Polrestabes Bandung,” ujarnya. (Dwi)

Tags :
Kategori :

Terkait