Pinjam Motor Malah Dibawa Kabur

Selasa 24-08-2021,11:22 WIB

INTEROGASI: Pelaku penipuan dan penggelapan motor dimintai keterangan oleh polisi. PURWOKERTO - Satreskrim Polresta Banyumas mengamankan SLH (40). Warga Sumbang Banyumas itu diamankan lantaran diduga melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan satu unit sepeda motor vario. https://radarbanyumas.co.id/jatuh-dari-sepeda-kakek-meninggal-saat-pulang-dari-pasar/ Peristiwa ini terjadi November tahun lalu, berlokasi di salah satu hotel di Purwokerto. Kapolresta Banyumas Kombes Pol M Firman L Hakim SH SIK MSi melalui Kasat Reskrim Kompol Berry ST SIK mengatakan pelaku membawa kabur sepeda motor vario milik korban, Wahyu (20) warga Kecamatan Baturaden. "Modusnya dengan berpura-pura meminjam kendaraan. Pelaku beralasan akan pulang ke rumah. Namun ternyata sepeda motor tersebut dibawa kabur," kata dia. Berry menambahkan, korban dan pelaku ini merupakan teman satu pekerjaan, yaitu sebagai karyawan hotel. Namun setelah dipinjamkan, pelaku tak kunjung mengembalikan sepeda motor milik korban tersebut. "Korban kemudian melaporkan hal tersebut ke Polsek Purwokerto Timur," ungkapnya. Lalu, pada Sabtu (21/8), Tim mendapat informasi jika terduga pelaku terlihat di rumah. Kemudian tim melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku selanjutnya pelaku dibawa ke Mapolresta Banyumas beserta barang bukti berupa satu unit motor Vario warna Putih guna penyidikan lebih lanjut. "Untuk proses penyidikan akan dilakukan oleh Polsek Purwokerto Timur. Pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 4 (empat) tahun penjara," tandasnya. (mhd)

Tags :
Kategori :

Terkait