Ratusan Kendaraan Bodong Nyaris Dikirim ke Timor Leste

Sabtu 29-05-2021,12:14 WIB

KETERANGAN: Konferensi Pers Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi di lokasi TKP Juwana, Pati, Jumat (28/5). PATI – Sebanyak 325 unit kendaraan sepeda motor dan 41 mobil hasil tindak kejahatan, berhasil disita Polda Jawa Tengah dan Polres Pati di sebuah gudang yang berada di Desa Gadingrejo, Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati, dari tangan pelaku. https://radarbanyumas.co.id/panjat-tembok-belakang-maling-bawa-kabur-mobil-pajero-dan-tiga-hp-di-kutasari-purbalingga/ Hal Ini diungkapkan Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi dalam Konfrensi Press yang digelar di lokasi TKP Juwana, Pati, Jumat (28/5). Kapolda menyampaikan, Polda Jateng berhasil mengungkap kasus besar terkait dengan dokumentasi kendaraan bermotor yang tidak ada pada kendaraan tersebut di wilayah Pati. Hal ini berdasarkan adanya laporan dari masyarakat kepada Polres Pati, yang kemudian ditindak lanjuti oleh Polda Jawa Tengah, dan berhasil menangkap sembilan pelaku. “Seperti rekan rekan ketahui, bahwa ada container yang digunakan sebagai sarana kejahatan mereka, dan sekarang satu container sudah selesai dibongkar dalam olah TKP, masih ada container lainnya yang akan di buka nantinya,” jelas Kapolda Jateng. Dijelaskan, dari hasil perkembangan tanggl 19 Mei 2021, dengan adanya kendaraan yang dicurigai di dalam gudang ini, kemudian anggota satuan Reskrim Polres Pati melakukan ungkap kasus dan dilakukan penangkapan terhadap sembilan orang pelaku ini. Lanjut kapolda, benar adanya di dalam gudang tersebut terdapat 57 Kendaraan Motor dan 11 mobil yang siap dikirim ke Negara Timor Leste. Selanjutnya, anggota melakukan pengembangan, dari hasil tersbut berkat koordinasi dengan pihak Pelindo Tanjung Mas Semarang, didapatkan kembali 11 container yang siap kirim ke Negara tersebut. “Dari hasil pemeriksaan, ada 9 tersangka yang kita amankan, modus operandi para tersangka adalah dengan mengelabui petugas , bahwa kendaran kendaraan tersebut akan dikirim ke Kalimantan, tetapi setelah dilakukan kroscek, ternyata akan dikirim ke negara Timur Leste,” terang Luthfi. Kegiatan para pelaku ini, Kata Luthfi, sudah berlangsung selama tiga tahun berlangsung, dari hasil penyidikan kasus ini, bahwa kendaraan yang berada di TKP ini, semuanya dalam kondisi Bodong, tidak ada surat surat sah satu pun. “Para pelaku membeli secara online kepada masyarakat dan membeli secara rental, kemudian mereka bongkar disini kendaraan kendaraan tersebut, kemudian dimasukan kedalam container lalu dikirim ke Tanjung Mas Semarang dengan dilengkapi dokumen dan dikirim ke Timor Leste,” bebernya. Dia menambahkan, bahwa saat ini penyidik sudah melengkapi berkas perkara tersebut. (*)

Tags :
Kategori :

Terkait