Duh,,, Orang Tua dan Anak di Brebes Saling Lapor ke Polisi, Diduga Gara-gara Harta

Kamis 01-04-2021,15:06 WIB

BREBES - Seorang ayah dan anak kandung di Kabupaten Brebes saling lapor ke pihak kepolisian. Dugaan sementara, saling lapor keduanya diduga terkait persoalan harta. Sang ayah dilaporkan ke polisi oleh anak kandungnya lantaran dituding telah menggelapkan kendaraan roda empat. Diketahui, seorang ayah tersebut bernama Paulus Silalahi (71). https://radarbanyumas.co.id/pengemis-yang-viral-meludah-pengendara-di-brebes-akhirnya-dibawa-ke-cilacap-untuk-berobat/ Sementara anaknya, Benry Silalahi diberi somasi dan dilaporkan ke polisi lantaran dugaan penggelapan sertifikat oleh sang ayah. Dari informasi yang dihimpun di lapangan, sang ayah dituding telah menggelapkan satu unit mobil jenis Toyota Hilux tahun 2013, yang selama ini dipakainya. Memenuhi panggilan kepolisian dalam surat bernomor B/228/III/2021/Reskrim itu, sang ayah, Rabu (31/3), mendatangi Polres Brebes sekitar pukul 10.30 WIB. Dalam surat tersebut, terlapor datang ke polres untuk dimintai keterangan, terkait dugaan tindak pidana penggelapan dengan pelapor, Benry Silalahi. Dirinya datang ke Polres Brebes dengan didampingi kuasa hukumnya serta dikawal sejumlah pengurus Pemuda Batak Bersatu (PBB). Setelah tiba di Polres Brebes, pria yang kini tinggal di Jalan Rambutan Kelurahan Kraton Kota Tegal itu, kemudian langsung menjalani pemeriksaan di Ruang Unit I Satreskrim Polres Brebes. "Saya dituduh anak saya menggelapkan mobil. Jadi saya datang ke sini (Polres Brebes) untuk memenuhi panggilan polisi. Gak tau apa itu artinya saya gelapkan, yang ada itu harta, harta saya semua," ujarnya. Dijelaskannya, pelapor merupakan anak satu-satunya dari pernikahannya yang pertama. Bahkan, diakuinya, anak tersebut sejak kecil dirawat dan disekolahkan hingga lulus kuliah. Bahkan, semua harta kekayaan hasil dari kerjanya selama ini, sekarang sudah diatasnamakan anaknya itu. "Semua harta kekayaan saya diatasnamakan anak saya. Kalau ditotal kurang lebih mencapai ratusan juta," tutur dia. Meski demikian, dirinya belum mengetahui persis latar belakang yang membuat anaknya tersebut melaporkan dirinya ke polisi. Yang diketahuinya, dia dilaporkan dengan dugaan penggelapan mobil. "Sejak kecil memang saya manjakan anak ini. Semua keinginan saya turuti. Namun kenyataannya, menjadi anak durhaka yang berani melaporkan orang tuanya ke polisi. Saya mohon tidak ada lagi anak di dunia ini seperti ini," ungkapnya. Kuasa Hukum Terlapor, Harto Banjarnahor menambahkan, kliennya dilaporkan atas tudingan penggelapan mobil yang terjadi pada 27 April 2020 lalu, di Desa Klampok, Bulakamba, Brebes. Pelapor adalah anak kandungnya. Anehnya lagi, mobil yang diduga digelapkan merupakan mobil yang dibeli terlapor dari uangnya, dan selama ini dipakai untuk mobilisasinya. "Ini kan aneh. Padahal, asal usul mobil yang dituding digelapkan itu merupakan mobil yang dibeli oleh terlapor," ujarnya Ditambahkannya, semua harta kekayaan yang dimiliki kliennya memang sudah diatasnamakan anaknya dan saat ini semuanya sudah dikuasai olehnya. Kliennya hanya memiliki sebuah mobil yang dipakai sehari-hari, dan mobil itu sekarang menjadi obyek pelaporan anaknya ke polisi, dengan tuduhan penggelapan. "Sebagai warga negara yang patuh, hari ini klien saya datang memenuhi panggilan polisi. Tadi, setelah pemeriksaan ada 19 pertanyaan yang diajukan ke klien. Yang diantaranya terkait pembelian dan penguasaan kendaraan," pungkasnya. Ngaku Tidak Gila Harta, Ini Alasan Anak Tega Laporkan Ayahnya ke Polisi Menanggapi hal tersebut, Benry Silalahi (48) selaku anak memberikan penjelasan. Selaku pelapor, saat dikonfirmasi, Benry mengatakan, laporan tersebut dilakukan lantaran somasi yang diberikan oleh Paulus Silalahi dan pengacaranya. Dalam somasi tersebut, sang ayah dan kuasa hukumnya meminta dirinya untuk mengakui anak dari hubungan gelap sang ayah dengan perempuan lain. "Di mana isi dalam somasi point empat sesuai Putusan MK Nomor 46/PUU/-VIII/2010, sesuai amar putusannya adalah anak yang dilahirkan di luar perkawinan mempunyai hubungan perdata dengan ibunya dan keluarga ibunya serta laki-laki sebagai ayahnya yang dapat dibuktikan berdasarkan ilmu pengetahuan dan teknologi dan/atau alat bukti lain menurut hukum mempunyai hubungan darah termasuk hubungan perdata dengan keluarga ayahnya. Artinya, anak yang lahir di luar perkawinan mendapat hak warisan dari ayahnya," ujarnya. "Dan ini konyol. Saya harus mengakui anak yang mana perkawinan itu sah atau tidak secara hukum," lanjutnya. Bahkan, dalam kesempatan itu dirinya juga meminta kepada pihak kepolisian untuk menyelidiki perkawinan mereka (sang ayah dengan perempuan lainnya) sah atau tidak. "Dan saya itu tidak gila harta, Mas. Saya hanya ingin menyelamatkan mamah saya, mamah saya mendorong untuk melaporkan ini karena itu semua atas nama saya," jelasnya. Lebih lanjut, dia menambahkan sering melihat mobil yang dibawa sang ayah sering parkir di rumah perempuan lain. Mulai dari rumah ibunya terbakar hingga saat ini, kendaraan itu yang menikmati orang lain. "Jadi mamah saya tidak setuju mobil tersebut dikuasai oleh pelakor itu. Karena pelakor itu sudah kenyang, diberi mobil dan lainnya," ucapnya. Sementara itu, Kuasa Hukum Benry Silalahi, Wendy Napitupulu mengatakan, akan menuntut proses hukum ini lebih lanjut. Karena sebagai warga negara yang baik, pihaknya sudah melaporkan Paulus Silalahi. "Jadi terkait somasi yang dilayangkan oleh saudara Paulus Silalahi, kami dilihat di sini laporan beliau terkait penggelapan sertifikat, saya meminta ke pihak kepolisian bisa memproses secara adil dan bijak," ujarnya. "Pasalnya, ibu dari Pak Benry ini masih terikat dalam proses pernikahan yang sah secara hukum. Jadi, kalau mau dibuktikan secara hukum maka gali dulu fakta hukum tersebut. Dan klien kami tidak gila harta," pungkasnya. (ded/ima)

Tags :
Kategori :

Terkait