Habisi Mantan Istri karena Cemburu

Sabtu 20-03-2021,09:28 WIB

SEMARANG - Raut wajah Erik Junarianto (29) penduduk asli kampung Talun Kacang, Goa Kreo ini masih tampak jelas menyesali perbuatanya yang telah menghilangkan nyawa mantan istrinya Wiwin Listiyani (31) yang dinikahinya pada tahun 2010 silam. Cemburu yang berlebihan yang menyebabkan Erik gelap mata walapun ia sudah resmi bercerai pada Februari 2021. https://radarbanyumas.co.id/warga-magelang-dibacok-kakak-ipar/ Menurut Erik, ia kalap lantaran sebelum bercerai melihat chatting WhatsApp antara mantan istrinya dan seorang pria yang merupakan rekan kerja korban. Puncak kecemburuan Erik terjadi pada hari Kamis (18/3). Saat ia memaksa melihat isi percakapan antara Wiwin dan teman prianya yang sangat mesra. "Saya curiga sudah dua tahun lalu kalau Wiwin ada hubungan dengan pria lain. Puncaknya kemarin walau sudah bercerai tapi masih sayang. Saat tanya Wiwin tak menjawab, HP saya rebut dan ada chat mesra bertuliskan "Yang aku otewe" kata Erik. Usai membaca percakapan mesra Erik langsung emosi dan memukul kepala bagian belakang sebanyak satu kali. Lantaran berteriak Ia panik, kemudian langsung mencekik Wiwin sebanyak dua kali. "Saya panik lantas saya cekik dua kali, saya juga ambil kalung dan telepon genggam milik Wiwin sebelum kabur," katanya. Setelah melakukan pembunuhan, Erik lantas mengajak anaknya kabur. Sebelunnya Erik sempat menjual kalung emas milik Wiwin di pasar karangayu sebesar Rp.1.025.000 yang digunakan untuk bekal kabur. Kini hanya rasa penyesalan yang ada dihati Erik. Ia pun harus mempetanggungjawabkan perbuatanya di mata hukum. Ancaman hukuman 12 tahun penjara hingga hukuman seumur hidup. [jie]

Tags :
Kategori :

Terkait