Kota Tegal Makin Panas, Wali Kota Lewat GNPK-RI Laporkan Wakil Wali Kota ke Polda Jateng

Kamis 25-02-2021,12:33 WIB

TEGAL - Isu ketidakharmonisan antara Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono dengan Wakilnya, Muhamad Jumadi semakin panas. Kabar terakhir, Wakil Wali Kota Tegal Jumadi dilapokan ke Polda, atas dugaan merekayasa sebuah kasus Wali Kota. Informasi yang berhasil dikumpulkan dan dikutip dari radartegal.com, pelaporan dilakukan ‎Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi (GNPK)-RI ke Polda Jateng, Rabu (24/2) kemarin. Pelaporan itu terkait dugaan pencemaran nama baik. https://radarbanyumas.co.id/hubungan-wali-kota-dan-wakil-wali-kota-tegal-dikabarkan-retak-ganjar-mbok-duduk-bareng/ Saat dihubungi salah seorang wartawan, Ketua Umum GNPK-RI, Basri Budi Utomo membenarkannya. Menurutnya, Jumadi dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jateng. "Pelaporan terkait dugaan tindakan pidana pencemaran nama baik, merekayasa kasus terhadap Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono di Hotel Century Park, Jakarta, Selasa (9/2) lalu," katanya. Menurut Basri, laporan dilakukan tim advokasi setelah mendapatkan surat kuasa dari Wali Kota Tegal Dedy Yon Supiyono. Selain ke Polda Jateng, GNPK-RI juga mengadukan persoalan itu ke Propam Mabes Polri dan Kompolnas. Sebelumnya, saat ditemui sejumlah awak media di rumahnya, Senin (22/2), Jumadi enggan menanggapi soal dugaan rekayasa kasus itu. Saat itu, dia meminta awak media untuk menanyakannya langsung ke pihak GNPK-RI. “Silakan tanyakan ke GNPK,” pintanya. (*/muj/zul/ttg)

Tags :
Kategori :

Terkait