Kenal di Facebook, Ajak ke Hotel di Baturraden, Motor Dibawa Kabur, Pelaku Juga Bawa Sabu

Kamis 17-09-2020,13:06 WIB

DIBAWA : Pelaku ditangkap di sebuah guest house di Jatiwinangun. PURWOKERTO - Satreskrim Polresta Banyumas menangkap pelaku penipuan dan penggelapan yang terjadi pada hari Sabtu (25/7). Pelaku Gun (31) warga Purwokerto Timur dibekuk di salah satu hotel yang berada di Jatiwinangun, Selasa (15/9) lalu. Kapolresta Banyumas Kombes Pol Whisnu Caraka, melalui Kasat Reskrim AKP Berry, mengatakan pihaknya menangkap tersangka setelah mendapat laporan dari korban Muna Fauziyah (19) warga Kelurahan Bancarkembar, Kecamatan Purwokerto Utara. Awalnya, korban dan tersangka berkenalan lewat media Facebook. Setelah berkenalan, keduanya janjian ketemu di salah satu hotel di Baturraden. Korbanpun menjemput tersangka di sebuah minimarket di kawasan Baturraden. "Setelah menjemput tersangka, tersangka mengajak korban ke hotel," katanya. Sampai di hotel, tersangka menawarkan akan membeli minum dan meminjam sepeda motor berpelat nomer R 5966 MR milik korban. Namun saat sepeda motor korban dibawa, tersangka tak kunjung kembali. Merasa tertipu, korban melaporkan peristiwa ini. https://radarbanyumas.co.id/pelajar-sma-sodomi-tiga-bocah-sd-diamankan-polresta-banyumas/ Polisi yang mendapat laporan korban segera melakukan penyelidikan. Polisi mendapat informasi jika pada Selasa (15/9) malam, pelaku berada di sebuah guest house di Jatiwinangun. Mendapat informas tersebut tim dari Polresta Banyumas langsung melakukan penggrebekan. "Dari penggrebekan terhadap tersangka ini, kami justru mendapati barang bukti lain tiga buah paket sabu-sabu seberat 0,92 gram," tuturnya. Tersangka lalu digelandang ke Mapolresta Banyumas untuk dilakukan penyidikkan. (ali)

Tags :
Kategori :

Terkait