BARANG BUKTI: Kapolresta Banyumas Kombes Whisnu Caraka menunjukkan barang bukti sabu yang dimasukkan dalam kemasan minuman sereal oleh tiga napi di Lapas Purwokerto. (DIMAS PRABOWO/RADAR BANYUMAS)
PURWOKERTO-Upaya penyeludupan narkoba jenis sabu-sabu ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Purwokerto terbongkar. Saat ini, tiga narapidana (napi) tengah kembali diproses di Polresta Banyumas untuk mengusut kasus tersebut. Pelaku menyelundupkan sabu seberat 42,73 gram melalui kemasan minuman sereal.
Kapolresta Banyumas Kombes Whisnu Caraka mengatakan, tiga tersangka yang merupakan narapidana terlibat dalam dua kasus. Untuk kasus pertama, kata dia, adalah penyelundupan sabu yang dimasukkan ke dalam bahan minuman sachet dengan melibatkan seorang napi di Lapas Purwokerto. Jumlah barang bukti seberat 42,73 gram.
"Napi yang menjadi tersangka adalah KA (26) warga Pasuruan, Jatim. Sedangkan satu kasus lainnya adalah penyelundupan sabu seberat 1,22 gram yang diduga dimasukkan melalui pasokan makanan," kata dia, Jumat (13/3) kemarin.
Saat terbongkar, sabu ditemukan di celana milik dua tersangka napi yakni RD alias Kampleng (31), dan DF alias Hidung (22). Keduanya warga Banyumas.
Kapolresta mengatakan terbongkarnya kasus narkoba di Lapas Purwokerto merupakan kerja sama antara Polresta Banyumas dengan pihak lapas. Untuk kasus pertama, jelas dia, pihak pengamanan Lapas Purwokerto memang mencurigai adanya paket dari Madura yang berupa berbagai jenis makanan dan minuman dalam kemasan.
"Salah satunya adalah kemasan energen. Petugas setempat mencurigai, karena ada beberapa sachet yang isinya tidak seperti biasanya. Itu setelah paket dibuka oleh petugas Lapas. Karena curiga, maka kasus ini dilaporkan ke Polresta Banyumas," ujar Kapolresta.
Sementara kasus lainnya, sabu dimasukkan ke dalam sel melalui paket bahan makanan ke dalam Lapas Purwokerto. Saat pihak pengamanan Lapas melakukan penggeledahan, mereka menemukan adanya paket sabu di dalam celana mereka. Penyelidikan dilakukan juga untuk mengetahui pengirim paket tersebut. Sementara ini, dari pengakuan para napi, mereka mengonsumsi sendiri dan tidak melibatkan napi lainnya. "Saat ini ada tiga saksi dari petugas lapas yang diperiksa. Namun statusnya saksi, dan tidak ada dugaan orang dalam. Namun, kami tetap terus mendalami," katanya.
Di tempat yang sama, Kepala Lapas Purwokerto Ismono mengatakan terbongkarnya sabu yang ada di dalam Lapas berkat kesigapan aparat pengamanan Lapas dalam melakukan pemeriksaan barang dan penggeledahan.
"Misalnya, kami mencurigai paket bahan makanan dan minuman yang gampang diperoleh, ternyata dikirim dari Madura lewat paket pos. Ini kan aneh, makanya kami membongkar satu per satu barang tersebut. Ternyata di dalam kemasan minuman ditemukan sabu-sabu. Demikian juga saat penggeledahan, kami juga mendapati saku celana napi mengantongi paket sabu. Sehingga kami melaporkan ke Polresta Banyumas," ungkapnya.
Iapun mengatakan, jika memang pihaknya ada yang terlibat dalam kasus ini, dirinya akan menindak tegas. "Kalau memang ada orang dalam, ya saya langsung sikat tidak pandang bulu. Kita serahkan penyelidikan pada polisi," jelas dia.
Ia melanjutkan, ketiga tersangka kasus ini merupakan narapidana kasus narkoba. "Mereka baru menjalani masa tahanan selama dua tahun. Padahal putusan mereka ada yang tujuh tahun dan lima tahun," pungkas dia. (ali)