Penjual Kupon Judi Hongkong Dibekuk

Rabu 04-03-2020,17:20 WIB

INTEROGASI : Anggota Polsek Purwokerto Selatan tengah memeriksa tersangka penjual kupon judi Hongkong. ISTIMEWA PURWOKERTO-Unit Reskrim Polsek Purwokerto Selatan membekuk Salman (45) warga Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto, belum lama ini. Salman ditangkap lantaran menjual kupon judi togel jenis hongkong melalui ponsel. Penangkapan terhadap Salman berawal saat polisi mendapat informasi dari masyarakat terkait maraknya judi togel di kawasan Kelurahan Tanjung. "Setelah mendapat laporan tersebut, kami langsung melakukan penyelidikan saat itu juga," ujar Kanitreskrim Polsek Purwokerto Selatan AKP Sudiro. Setelah dilakukan penyelidikan dan mendapat cukup bukti, polisi segera meringkus tersangka di rumahnya. "Saat ditangkap, tersangka sedang merekap hasil penjualan," ujar Sudiro. Dari tangan tersangka, polisi turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 44 ribu, tiga kertas catatan pembelian dan satu buah handphone yang digunakam untuk bertransaksi. Tersangkapun dibawa ke Mapolsek Purwokerto Selatan untuk dimintao keterangan. (ali)

Tags :
Kategori :

Terkait